
batampos – Penyelidikan kasus komplotan pencuri anjing yang juga diduga terlibat dalam pembobolan rumah dan ruko di Kota Batam terus dikembangkan jajaran Polsek Sagulung. Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku berinisial A yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, tiga pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial DIP (22), DD (27), dan IL (39). Ketiganya sebelumnya ditangkap warga di Perumahan Permata Laguna, Batuaji.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran dan sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Anwar, Rabu (4/3).
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga diotaki oleh DIP. Para pelaku berkeliling menggunakan mobil rental untuk menyasar kawasan perumahan dan ruko yang dinilai minim pengawasan.
“Peran masing-masing pelaku berbeda. Ada yang bertugas mengawasi situasi sekitar, ada yang mengeksekusi pencurian,” jelasnya.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengimbau para pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Lebaran yang rawan tindak kejahatan.
“Kami mengimbau pemilik usaha untuk melengkapi tempat usahanya dengan CCTV dan memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Husnul, pemasangan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan, tetapi juga dapat membantu aparat kepolisian dalam proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)



