
batampos – Komitmen negara dalam melindungi pekerja di Kepulauan Riau (Kepri) kembali terbukti.
BPJS Ketenagakerjaan Batam mencairkan manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai Rp1 triliun hingga September 2025 untuk peserta di seluruh Kepri.
Capaian besar ini diberikan kepada pekerja dari berbagai sektor dan mencakup seluruh program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Nilai Rp1 triliun ini menjadi bukti bahwa sistem jaminan sosial bekerja nyata untuk menjamin keberlangsungan hidup pekerja dan keluarga mereka.
Tak hanya itu, perhatian terhadap masa depan anak-anak pekerja juga menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga September 2025, lembaga tersebut telah menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp4,19 miliar kepada 1.152 anak peserta, mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Henky Rhosidien, mengatakan, setiap rupiah manfaat yang disalurkan adalah wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat pekerja.
“Manfaat ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan setiap pekerja dan keluarganya terlindungi, bahkan hingga masa depan anak-anak mereka,” kata Henky dalam Paritrana Award 2025 di Tanjungpinang.
Dalam kesempatan tersebut, Henky juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri yang dinilai serius memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH), Pemprov Kepri telah mendaftarkan lebih dari 45 ribu pekerja rentan—mulai dari nelayan, petani, hingga pelaku usaha mikro.
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2021 yang menekankan percepatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah.
Pemerintah kabupaten/kota di Kepri juga ikut aktif menambah cakupan bagi pekerja informal, memastikan perlindungan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepri sudah berada di angka 58 persen. Angka tersebut terus tumbuh setiap tahun.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan itu melonjak hingga 95 persen pada 2045, selaras dengan visi Indonesia Emas. Henky optimistis Kepri dapat mencapainya.
“Saya yakin Kepri mampu mencapai target 95 persen kepesertaan di 2045. Dengan kerja sama semua pihak, itu bukan hal yang mustahil,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menambahkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan perlindungan mendasar terhadap risiko yang melekat pada pekerjaan, mulai dari kecelakaan, kematian mendadak, hingga masa pensiun.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar perlindungan pekerja semakin luas dan tepat sasaran.
“Kita harus terus berkolaborasi dan bersinergi. Perlindungan pekerja tidak boleh berhenti di tataran wacana, tapi harus diperkuat di lapangan,” ungkap Suci. (*)



