Kamis, 15 Januari 2026

Sebulan Pemutihan Pajak Kendaraan di Batam, 270 Ribu Kendaraan Masih Menunggak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat saat melintas di Simpang Kara Batamcentre. Sebanyak 270 ribu kendaraan di Batam masih menunggak pajak. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Kota Batam disambut antusias oleh masyarakat. Program ini sudah berjalan kurang lebih sebulan dan akan berlangsung hingga 15 November 2025.

Meski program telah berjalan sebulan, capaian pendapatan sudah berada di angka 51 persen dari target tahun ini.

“Seharusnya sekarang ini sudah sampai di angka 55 persen pembayaran PKB minimal di bulan Juli ini. Tapi realisasinya baru Rp212 miliar dari target Rp410 miliar,” beber Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, Rabu (23/7).

Patrick mengatakan kebijakan diskon pajak ini berhasil menarik minat pemilik kendaraan, terutama mereka yang sudah lama menunggak.

Baca Juga: Tiket Murah Gila-Gilaan! Travel Hawaii Wisata Bikin Liburan Mewahmu Jadi Lebih Murah, Cuma Modal HP! 

“Kami bersyukur, sejauh ini masyarakat menyambut baik diskon pajak ini dengan ramai-ramai datang ke Samsat terdekat,” katanya.

Dia menyebut, cukup banyak kendaraan yang telah mati pajak lebih dari lima tahun kini mulai didaftarkan kembali oleh pemiliknya. Kondisi ini juga tidak mengurangi antusiasme masyarakat yang selama ini rutin membayar pajak.

“Yang rajin bayar pajak juga tetap ramai yang datang. Ini yang membuat terjadi kenaikan signifikan meskipun selama ini kita masih mengejar target,” katanya.

Patrick optimistis target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun. Selain pemutihan, pihaknya juga menjalankan berbagai strategi seperti penagihan aktif dan layanan jemput bola ke rumah-rumah wajib pajak.

“Program ini sudah berjalan kurang lebih sebulan dan akan berakhir sampai 15 November 2025. Masih ada waktu yang cukup untuk mengejar ketertinggalan,” ujar dia.

Ia pu memastikan pelaksanaan program di lapangan sejauh ini berjalan tanpa hambatan yang berarti. “Tidak ada kendala di lapangan yang cukup berarti,” lanjutnya.

Baca Juga: Belanja Harian Membengkak, Harga Bawang Merah dan Sayur Meroket, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Dari total 640.431 kendaraan yang terdata di Batam, sebanyak 367.015 kendaraan telah memenuhi kewajiban pajaknya hingga saat ini. Jumlah ini masih menyisakan lebih dari 270 ribu kendaraan yang belum membayar pajak.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan segera datang ke Samsat terdekat. Ini kesempatan baik untuk membersihkan tunggakan pajak tanpa denda,” ujar Patrick. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update