
batampos – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Firmansyah. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan proses pengisian Sekda definitif akan dilakukan melalui mekanisme open bidding sesuai aturan terbaru pemerintah.
Amsakar menjelaskan, proses ini memakan waktu lebih panjang dibanding sebelumnya. Berdasarkan ketentuan baru, pengisian jabatan hanya dapat dilakukan apabila posisi tersebut benar-benar kosong.
“Setelah Plt, kan, kita buka open bidding. Sekarang sedang dalam proses pelaksanaan,” katanya, Jumat (15/8).
Ia merinci tahapan yang harus dilalui. Pertama, penunjukan pelaksana harian. Setelah itu, yang bersangkutan ditetapkan sebagai Plt dan dikukuhkan. Baru setelah pengukuhan tersebut, open bidding dapat dimulai.
“Ada rangkaian yang cukup panjang yang sudah diatur dalam edaran terbaru Februari kemarin,” kata dia..
Aturan itu mengacu pada edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh daerah, termasuk Batam, saat ini tengah menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Meski tahapan berjalan, ia mengaku sudah memiliki jadwal pengukuhan Sekda. Namun, ia enggan membeberkan tanggal pastinya. “Sudah ada schedule-nya, saya lupa hari apa,” tambahnya.
Agenda pengukuhan akan dilakukan setelah rangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus ini selesai. “Biar Agustusan ini selesai dulu karena rangkaiannya cukup panjang,” lanjut dia.
Amsakar mengatakan, pergantian pejabat di tengah padatnya agenda perayaan dinilai kurang tepat. Ia mau agar seluruh proses dilakukan tidak tergesa-gesa.
“Kalau dalam situasi begini kita lakukan perombakan, kan, agak sedikit kompleks. Jadi memang ada banyak pertimbangan, lah,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna



