Selasa, 26 November 2024

Sekolah Dilarang Jual Seragam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengingatkan sekolah untuk tidak mengadakan atau menjual paket seragam sekolah kepada siswa baru.

Hal ini disampaikan oleh Kadisdik Kepri, Andi Agung. Ia menanggapi informasi tentang adanya SMA yang berencana mengadakan seragam sekolah untuk siswa baru melalui koperasi sekolah.


“Orangtua beli sendiri seragam di luar. Sekolah tidak boleh mengadakan, kecuali seragam praktek untuk SMK,” ujar Andi.

Ini kata dia, untuk memudahkan orangtua agar melengkapi seragam sekolah anaknya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Seperti diketahui seragam sekolah untuk SMA, SMK yakni putih abu-abu serta pramuka dijual dengan harga yang variatif.

“Melalui koperasi juga tak boleh sekolah mengadakan seragam. Nanti memberatkan orang tua. Biarkan mereka beli sendiri sesuai kemampuan di luar,” kata Andi.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Kota Batam, Noor Muhammad, sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama.

Ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekolah tidak disarankan untuk mengadakan seragam sekolah. Seragam wajib SMA dan SMK hendaknya dibeli sendiri oleh orangtua.

“Kecuali seragam praktek SMK,” ujar Noor.

Seperti diketahui belakangan santer beredar informasi bahwa sekolah berencana mengadakan seragam untuk siswa baru. Paket seragam ini diatas Rp 1 juta.

Orangtua banyak yang khawatir dan berharap ini tidak terjadi.

“Biar kami beli sendiri sesuai kemampuan kami. Ada kok yang murah seragam sekolah ini,” ujar Jumali, warga Sagulung.(*)

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update