Jumat, 16 Januari 2026

Sekolah Rakyat Diisi Guru ASN, Kadisdik Batam Soroti Tantangan Regulasi dan Kekurangan Guru

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. F.Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Kebijakan nasional untuk menempatkan guru dan kepala sekolah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sekolah Rakyat disoroti Dinas Pendidikan Kota Batam. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa (22/4) menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini perlu mempertimbangkan tantangan regulasi dan kondisi kekurangan guru yang masih terjadi di daerah, termasuk di Batam.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan agar guru dan kepala sekolah Sekolah Rakyat dipilih dari ASN. Prioritas diberikan kepada guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), disusul guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan jika kuota belum terpenuhi.

Dengan skema tersebut, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran guru ASN dari sekolah-sekolah eksisting ke Sekolah Rakyat. Artinya, ada potensi kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang sudah ada saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Tri menilai perlu ada pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait. “Ini yang saya sampaikan ke teman-teman wartawan kemarin, perlu kita dudukkan bersama antara Kemendikdasmen, Kemenpan-RB, Pemprov Kepri, dan BPMP,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendala utama saat ini adalah adanya larangan perekrutan tenaga honorer baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. “Terbitnya UU 20 Tahun 2023 yang melarang kita merekrut tenaga honorer baru pada akhirnya menjadi salah satu kendala yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak,” katanya.

Tri menyatakan bahwa guru ASN memang menjadi sasaran utama, baik yang berstatus PNS, PPPK penuh, maupun paruh waktu. Namun, persoalannya ada pada regulasi yang membatasi fleksibilitas pemerintah daerah.

“Kalau krannya dibuka, insya Allah akan membantu pemda mengatasi permasalahan kekurangan guru ini,” lanjutnya.

Ia berharap akan ada diskresi atau pengecualian dari pemerintah pusat terhadap ketentuan dalam undang-undang tersebut, mengingat kebutuhan riil di daerah. “Artinya perlu ada diskresi terhadap UU 20 Tahun 2023 ini, apalagi melihat Batam yang notabene masih kekurangan guru,” tegas Tri.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah menyatakan rekrutmen guru dan kepala sekolah untuk Sekolah Rakyat sudah mulai berjalan, bersamaan dengan rekrutmen siswa. Saat ini, sudah ada lebih dari 500 guru yang dinyatakan layak untuk mengikuti seleksi kepala sekolah.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah serius mendukung pembentukan Sekolah Rakyat guna mendorong pendidikan inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update