
batampos – Pemerintah Kota Batam akan menyelesaikan pembayaran hak pegawai dalam waktu dekat ini. Selain tunjangan hari raya (THR) pegawai juga mendapatkan gaji ke 13 dan 50 persen Tukin sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan sesuai dengan yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa seluruh ASN, bahkan pejabat di daerah akan mendapatkan haknya sebelum hari raya Idul Fitri.
“Pemerintah Daerah (Pemda) sifatnya melanjutkan apa yang sudah dikeluarkan pusat. Mana yang menjadi kebijakan dan sifatnya turunan sampai ke bawah, tentu akan kita laksanakan,” kata dia usai menghadiri safari Ramadan, Sabtu (16/4).
Ia mengungkapkan hal ini termasuk salah satu yah prioritas, dan diharapkan bisa lebih awal untuk diselesaikan. Saat ini menurutnya, mungkin pembayaran hak pegawai sudah dalam proses, dan dalam waktu dekat akan dituntaskan.
“Tinggal dicek postingan APBD berapa dan tentu semua ada penghitungannya. Jadi saya rasa untuk THR, gaji 13, dan Tukin ini tidak ada masalah,” sebutnya.
Lanjutnya, sebelum memasuki masa cuti, ASN diharapkan bisa menyelesaikan tugas, hal ini agar tidak ada persoalan selama cuti bersama tentunya.
Untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, harus menjadi prioritas. Selama cuti bersama mendatang pelayanan kesehatan jangan sampai ada masalah.
“Tetap disiapkan petugas jaga di puskesmas, dan rumah sakit. Sedangkan untuk pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, untuk bisa diselesaikan sebelum cuti,” imbaunya.
Ia berharap, ASN tahun ini bisa merayakan Idul Fitri lebih baik dari dua tahun sebelumnya. Banyak hal yang dilakukan selama dua tahun belakangan untuk pengendalian Covid-19, terutama mereka yang bekerja di garda terdepan yakni pegawai atau tenaga kesehatan.
“Semoga tahun ini lebih baik, mulai dari ekonomi, pariwisata, dan Covid-19 tentunya,” tutup Amsakar. (*)
Reporter : YULITAVIA



