Jumat, 3 April 2026

Selama Ramadan, Penjual Makanan Diimbau Pasang Tirai Penutup

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Selama bulan suci Ramadan, pemilik restoran dan rumah makan di Kota Batam dipersilakan beroperasi seperti biasa. Namun, dengan catatan, menggunakan kain penutup atau gorden saat berjualan di siang hari. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Selama bulan suci Ramadan, pemilik restoran dan rumah makan di Kota Batam dipersilakan beroperasi seperti biasa. Namun, dengan catatan, menggunakan kain penutup atau gorden saat berjualan di siang hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar, mengatakan, imbauan ini disampaikan kepada pelaku usaha makanan yang ada di Batam.

”Silahkan buka seperti biasa tapi ada etika yang dilakukan. Kalau biasanya tampilannya terbuka, sekarang di bulan suci ini kita minta sebagian tertutup menggunakan tirai atau gorden,” kata dia.

Zulkarnain mengungkapkan, hal ini untuk menghormati bulan suci Ramadan yang dijalankan selama sebulan. Pemilik usaha makanan harus menghargai orang yang sedang berpuasa.

Sedangkan untuk pengawasan, akan dilakukan tim gabungan di lapangan.

”Kita saling menghormati selama bulan puasa. Sebenarnya ini sudah berlangsung setiap tahun, namun tidak ada salahnya mengingatkan,” ucap
Zulkarnain.

Ia berharap, pengusaha rumah makan mematuhi aturan tersebut. Karena, pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan surat edaran, di mana untuk usaha kepariwisataan yang bergerak di bidang restoran dan rumah makan untuk menutup sekeliling usahanya menggunakan kain pada saat siang hari selama bulan suci Ramadan.

”Pemerintah juga tidak ada melarang harus menutup. Tapi ada aturan-aturan yang harus ditaati mereka sebagai pengusaha, agar usahanya tetap berjalan,” harapnya.

Selain itu, Zulkarnain juga mengimbau agar pelaku kuliner maupun restoran memiliki sertifikat halal. Karena, menyambut bulan suci Ramadan banyak bazar yang menyajikan beragam takjil berupa makanan dan minuman.

Ia berharap dengan adanya seritifikat halal ini umat Islam tidak ragu lagi untuk menyantap makanan dan minuman yang sudah dibeli.

”Bazar yang digelar dari sore hingga malam hari, kita berharap ada memiliki sertifikat halal MUI. Kita dorong mereka nanti untuk mengurus sertifikat halal itu segera,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata. Imbauan untuk menutup usahanya menggunakan kain sudah terlampir dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam.

Termasuk, jadwal buka tutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan.

”Pada intinya tidak ada larangan. Pelaku usaha makanan silahkan beroperasi seperti biasa. Tapi harus ditutup dengan kain selama bulan suci Ramadan, untuk menghormati mereka yang menjalankan puas,” kata Ardi.(*)

Reporter: Yulitavia

UPDATE