Rabu, 14 Januari 2026

Selamatkan 48 Ribu Jiwa, Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang Juli hingga September 2025. Barang haram berupa sabu, serbuk ekstasi, dan ribuan butir pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolda Kepri, Rabu (1/10).

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 22 laporan polisi dengan 28 tersangka. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya perempuan.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 9.074,93 gram sabu kristal, 530,18 gram serbuk ekstasi, dan 1.246 butir ekstasi,” ujar Anggoro.

Ia menjelaskan, total barang bukti yang disita sebenarnya lebih besar, yakni 9.449,93 gram sabu, 553,68 gram serbuk ekstasi, dan 1.299 butir ekstasi. Sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

“Dengan pemusnahan ini, negara berhasil menyelamatkan sekitar 48.549 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengendali, kurir, hingga pengguna. Polisi menemukan ada residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba. Sebagian tersangka ada yang dari Kepri, dan lainnya berasal dari luar.

“Ada juga jaringan lapas yang sedang kami dalami,” ungkap Anggoro.

Menurutnya, modus penyelundupan narkoba beragam. Ada yang melalui jalur laut, udara, hingga pelabuhan rakyat. “Artinya, semua pintu masuk harus diperketat pengawasannya,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kepri dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Sepanjang tahun 2025 hingga 29 September, dari target 116 laporan polisi, Polda Kepri sudah mengungkap 218 kasus. Artinya target pengungkapan sudah terlampaui lebih dari 100 persen,” jelas Pandra.

Ia menambahkan, sabu masih menjadi narkoba yang paling banyak disita. Namun, pihaknya juga tengah menyoroti peredaran narkoba cair dalam bentuk vape yang mulai marak di Kepri.

“Kalau hanya pengguna, kami lakukan asesmen bersama BNN untuk direhabilitasi. Tapi bagi kurir dan bandar, tentu proses hukum tetap berjalan,” tegas Pandra.

Polda Kepri juga menepis isu adanya keterlibatan kelompok perompak dalam jaringan narkoba. “Tidak ada kaitannya dengan perompak. Kasus ini murni peredaran narkotika,” tambahnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung perang melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat. “Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti penyidik. Bersama-sama, kita bisa mencegah Kepri dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update