Minggu, 12 April 2026

Selamatkan 50 PMI Ilegal Sebelum Dikirim ke Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim, KasKompol Reza Morandy Tarigan, Kasi Humas dan Kanit PPA memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang saat ekspos di Mapolresta Barelang,Jumat (28/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dalam sepekan ini berhasil menyelamatkan 50 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Seluruh pekerja ini dari berbagai daerah ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Dari Operasi Bunga Seligi, kita berhasil menyelamatkan 50 orang korban yang akan dikirim ke Malaysia. Mereka datang dari berbagai daerah,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Calon PMI ilegal ini mayoritas berasal dari Lombok, Nusa Tenggarq Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Jakarta. Mereka didatangkan melaui Bandara Hang Nadim Batam dan ditampung di sejumlah lokasi seperti Bengkong, dan Tiban.

“Seluruhnya sudah kita pulangkan melalui BP2MI,” kata Nugroho.

Nugroho menambahkan untuk bekerja di Malysia tersebut, setiap calon PMI membayar Rp 6-8 juta per orang. Biaya ini termasuk pengurusan dokumen, seperti paspor, tiket pesawat ke Batam( dan transportasi ke Malaysia.

“Biaya itu dibagi. Ada untuk pemilik kapal, sopir, dan penampung,” ungkapnya.

Nugroho menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, seperti di bandara, pelabuhan, dan jalur tikus. Sehingga praktik perdagangan orang di Batam akan hilang.

“Kita akan terus meningkatkan pengawasan. Karena ini korbannya banyak,” tegasnya.

Dengan maraknya pengiriman PMI Ilegal ini, Nugroho meminta masyarakat untuk kerjasama. Yakni dengan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Pencegahan bisa melaui pendataan kos-kosan di wilayah masing-masing. Karena penampungan PMI ini modusnya kos-kosan,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE