
batampos – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur janji kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri dengan imbalan tertentu. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah praktik percaloan dan penipuan yang dapat merugikan calon peserta seleksi.
Kapolda menegaskan proses rekrutmen Polri dilakukan berdasarkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan adil, tanpa intervensi atau kecurangan.
“Kami mengimbau seluruh peserta seleksi untuk percaya pada kemampuan sendiri dan mengikuti seluruh proses dengan jujur. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, karena itu adalah bentuk penipuan,” kata Irjen. Pol. Asep Safrudin, Jumat (14/3).
Kapolda menegaskan bahwa jika ditemukan praktik percaloan atau pungutan liar dalam proses seleksi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam praktik percaloan atau tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi. Jika ada anggota Polri yang bermain dalam praktik percaloan, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.
Kapolda Kepri kembali menekankan bahwa penerimaan anggota Polri bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada yang meminta uang atau menjanjikan kelulusan, hal itu merupakan pelanggaran serius.
“Penerimaan Bintara Polri tidak ada calo, semuanya gratis. Jangan coba-coba bermain dengan calo, karena kami akan tindak tegas,”* ujarnya .
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan dalam seleksi penerimaan Polri ke pihak yang berwenang.
Kejujuran dan integritas tetap menjadi kunci utama dalam mewujudkan aparat kepolisian yang profesional dan berintegritas. (*)
Reporter: Aziz Maulana



