
batampos.co.id- Orang tua korban dugaan kekerasan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam resmi membuat laporan di Polda Kepri, Jumat (19/11) siang.
BACA JUGA: Akhirnya Orang Tua Korban Dugaan Tindak kekerasan SMK Dirgantara Datangi Mapolda Kepri
Pantauan di Mapolda Kepri, selesai membuat laporan di SPKT Polda Kepri, pelapor langsung diarahkan ke Subdit 4 Krimum. Di sana, pelapor langsung diminta keterangan atau diperisa.
Seperti diketahui, Jumat pagi, orangtua para korban dugaan tindak kekerasan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam melaporkan ke Polda Kepri. Pantauan Batam Pos, usai bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum di ruang gelar perkara, para orangtua menuju ke Gedung SPKT Polda Kepri.
“Ini untuk, kepastian hukum,” kata Ketua KPAD Batam, Abdillah yang ikut mendampingi, Jumat (19/11). Ia mengatakan berdasarkan dari rapat dengan Direskrimum Polda Kepri, orangtua membuat laporan. Sehingga kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum.
“Dugaannya, terkait apa yang dialami para siswa. Dari gambar yang diperlihatkan ke saya, seperti tindak kekerasan secara fisik dan psikis,” ucapnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



