Jumat, 16 Januari 2026

Selidiki Laporan Mantan Kapolda Kepri Yan Fitri, Kapolresta: Belum Ada Tersangka

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Laporan pencemaran nama baik mantan Kapolda Kepri, Irjen (Purn) Yan Fitri Halimansyah masih bergulir di Sat Reskrim Polresta Barelang. Hingga kini, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi ahli.

“Masih penyelidikan, belum ada tersangka,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Rabu (4/6).

Zaenal menjelaskan pencemaran nama baik ini melalui pemberitaan tiga media daring di Batam dan Kepri. Dalam pemberitaan tersebut, Yan disebut membekingi tambang bauksit ilegal yang beroperasi di Lingga.

Baca Juga: Polda Kepri Gerebek Apartemen Mewah Jodoh, Amankan Barang Bukti Narkoba dan 1 Tersangka

“Ada tiga media dilaporkan. Mohon doanya, agar prosesnya lancar dan status dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Terkait adanya laporan ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Laut mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (4/6) siang. Kedatangan ormas ini untuk mempertanyakan tindakan kepolisian atas laporan tersebut.

“Tadi kita audiensi dengan perwakilan (Elang Laut). Dipaparkan oleh Kasat Reskrim,” ungkap Zaenal.

Sementara Panglima Elang Laut, Suherman mengatakan kedatangan mereka ke Mapolresta Barelang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Pengamanan Pawai Takbiran dan Salat Idul Adha Libatkan 300 Personel

“Kami menanyakan ke Kapolresta sejauh mana perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Menurut dia, pemberitaan tersebut telah menghina nama putra daerah, orang tua, sekaligus tokoh Kepri. Untuk itu, ia meminta para pelaku ditindak oleh pihak kepolisian.

“Harapan kita, orang ini harus ditangkap dan diproses. Jika tidak bersalah dan dilindungi hukum, tolong diklarifikasi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update