
batampos – Penyelundupan emas dengan modus bodi strapping digagalkan Bea Cukai Batam. Seorang pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, kedapatan menyembunyikan 2,5 kilogram lebih emas perhiasan di tubuhnya saat turun dari kapal di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Peristiwa itu terjadi Senin (22/9) pukul 09.15 WIB. Pria berinisial EA (32) baru saja tiba menggunakan kapal MV Dolphin V dari Malaysia. Petugas yang curiga dengan gerak-geriknya segera melakukan pemeriksaan lebih detail.
“Kami menemukan tiga bungkus emas yang diikat menggunakan korset, menempel langsung pada tubuh pelaku. Jumlahnya 145 keping perhiasan emas dengan total berat 2.575 gram,” ungkap Kepala Bea Cukai Batam, Zaky saat konferensi pers, Rabu (1/10).
Baca Juga: 188 Ribu Siswa di Batam Terima Makan Bergizi Gratis, Baru Satu Dapur Miliki Seritifikat LSHS
Modus penyelundupan ini dikenal dengan istilah ‘bodi strapping’ atau ‘bodisan’, biasanya digunakan sindikat narkoba. Namun kali ini, emas senilai Rp4,8 miliar coba diselundupkan dengan cara serupa. Potensi kerugian negara akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, EA mengaku hanya kurir. Ia diperintah oleh seorang WNI berinisial MG yang bekerja di Malaysia. Untuk jasanya, ia dijanjikan upah Rp3 juta.
“Bayangkan, upah yang dia terima tidak sebanding dengan risiko besar yang menjeratnya. Dan emas tersebut akan di bawa ke pulau Jawa,” ujar Zaky.
Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani bersama Kejaksaan Tinggi Kepri. Pelaku dijerat Pasal 102 huruf E UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur pidana bagi siapa pun yang menyembunyikan barang impor secara melawan hukum.
Zaky menegaskan, Bea Cukai Batam tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan dalam bentuk apapun.
“Kami sudah beberapa kali membongkar modus serupa, baik narkoba maupun barang berharga lain. Siapa pun yang mencoba, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Batam masih menjadi jalur rawan bagi penyelundupan. Tidak hanya narkoba, tetapi juga barang-barang bernilai tinggi seperti emas dan gawai. Petugas kini meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk, baik laut maupun udara. (*)
Reporter: M. Sya’ban



