Senin, 12 Januari 2026

Sempat Jalani 4 Bulan Tahanan, 96 PMI Dideportasi dari Malaysia ke Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Sebanyak 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (14/3).

batampos – Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (10/4/2025). Para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan mayoritas tidak memiliki dokumen resmi selama bekerja di negeri jiran tersebut.

Proses deportasi dilakukan dalam dua gelombang. Trip pertama tiba menggunakan kapal Marina Lines sekitar pukul 14.45 WIB dengan membawa 52 orang. Sementara trip kedua tiba sekitar pukul 15.30 WIB dengan kapal Citra Legacy 5 yang mengangkut 43 orang.

Dari total 96 PMI, sebanyak 81 orang merupakan laki-laki dan 15 lainnya perempuan. Mereka tampak mengenakan kaus biru bertuliskan “Pemulangan Bermartabat – KJRI Johor Bahru”, sebagai penanda resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru.

Para pekerja ini sebelumnya menjalani masa tahanan di Malaysia, dengan durasi rata-rata empat bulan karena berbagai pelanggaran, terutama terkait dokumen keimigrasian.

Baca Juga: Penumpang KM Kelud Meninggal Dunia saat Perjalanan dari Medan ke Batam

Salah satu PMI, Waluyo, yang berasal dari Jawa Tengah, mengaku telah bekerja di Malaysia selama dua tahun sebagai petugas proyek tanpa dokumen resmi.

“Kerja dua tahun, dengan dokumen kosong,” ujarnya saat tiba di Batam Center.

Meski bekerja secara ilegal, Waluyo mengaku pendapatannya di Malaysia jauh lebih stabil dibanding saat di kampung halaman. Namun, ia juga harus menanggung konsekuensi atas status ilegalnya, termasuk ditahan selama empat bulan.

“Pendapatan jelas di Malaysia, tak seperti di Indonesia, cari kerja sesuai pendapatan susah,” ucapnya.

“Ya, tersiksa selama ditahan, karena memang tidak baik,” tambahnya.

Petugas Pos Pelayanan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Batam Center, Indra, membenarkan adanya pemulangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para PMI yang dideportasi akan terlebih dahulu didata dan ditempatkan sementara di selter BP3MI yang berlokasi di Imperium, Batam Center.

“Ada dua trip pemulangan hari ini, dan mayoritas adalah laki-laki. Semua memakai kaus biru dari KJRI untuk memudahkan proses identifikasi,” jelas Indra.

Baca Juga: Operasi Ketupat Seligi Berakhir, Kecelakaan Turun Drastis, Gangguan Kamtibmas Meningkat

Menurutnya, proses pendataan dilakukan untuk mengetahui alasan pasti deportasi masing-masing PMI. Namun, berdasarkan informasi awal, mayoritas dari mereka tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di Malaysia.

“Nanti kami dalami di selter. Sementara ini sebagian besar karena masalah dokumen,” pungkasnya.

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui KJRI Johor Bahru dan BP2MI untuk melindungi dan menertibkan keberadaan PMI di luar negeri, serta memastikan mereka dipulangkan secara layak dan manusiawi.

“Setelah kami data, barulah kami pulangkan ke kampung halaman masing-masing, semua kami fasilitasi,” tegas Indra.

Sementara, Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang memastikan tak ada kendala dalam pelayaran kapal yang mengangkut puluhan PMI.

“Tak ada kendala, pelayaran lancar karena memang cuaca bagus,” pungkas Erik. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Update