
batampos – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam terus mengintensifkan penanganan masalah sosial di lapangan, mulai dari orang terlantar, pengemis hingga manusia silver. Setiap laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti melalui penjangkauan dan evakuasi ke selter milik Dinsos.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, menjelaskan bahwa setiap individu yang terjaring akan melalui proses pemeriksaan dan asesmen sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.
“Setiap yang kita jangkau, kita bawa ke selter untuk diasesmen dan ditelusuri identitasnya. Sebelumnya kita antar ke rumah sakit dulu untuk memastikan kondisi kesehatannya. Kalau sakit, kita obati dulu,” ujarnya, Senin (6/4).
Setelah kondisi dinyatakan stabil, Dinsos akan melakukan penelusuran identitas. Bagi yang tidak memiliki identitas, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui proses sidik jari untuk mengetahui asal daerah.
“Kalau sudah diketahui asalnya, kita upayakan untuk dipulangkan ke daerah asal. Kalau dari luar Batam, kita fasilitasi pemulangan,” tambahnya.
Selter Dinsos Batam sendiri memiliki kapasitas terbatas, hanya mampu menampung sekitar 20 orang. Selain menjadi tempat penanganan sementara, selter juga digunakan untuk pembinaan awal sebelum dipulangkan atau dirujuk ke fasilitas lain.
Dalam proses pemulangan, Dinsos juga menggandeng paguyuban daerah yang ada di Batam. Hal ini dilakukan untuk mempercepat koordinasi dan memastikan warga yang terlantar bisa diterima kembali di daerah asalnya.
“Misalnya dari Jawa Barat atau daerah lain, kita hubungi paguyubannya dulu. Kalau bisa diselesaikan oleh mereka, kita serahkan,” jelas Zulkifli.
Sepanjang tahun 2025, Dinsos Batam telah memulangkan sebanyak 66 orang terlantar ke daerah asal. Selain itu, terdapat 99 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang juga telah ditangani, sebagian di antaranya dirujuk ke rumah sakit jiwa di Tanjung Uban.
Sementara itu, hingga awal tahun 2026, tercatat sekitar 13 hingga 16 orang terlantar telah dipulangkan. Untuk penanganan ODGJ, prosesnya membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui tahapan pengobatan dan pemulihan.
“Penanganan ODGJ bisa satu sampai dua bulan, karena harus dirawat dulu, ditelusuri identitasnya, dan diberi pengobatan rutin,” katanya.
Ia mencontohkan, baru-baru ini pihaknya mengevakuasi seorang ODGJ di kawasan Jodoh yang dilaporkan meresahkan warga. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke selter dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
“Kalau ada laporan masyarakat, kita langsung turun. Kadang laporan orang meracau atau mabuk juga masuk ke kita,” tambahnya.
Zulkifli juga mengakui, karakter ODGJ yang sulit diatur menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan penanganan maksimal.
Apabila kapasitas selter penuh, Dinsos memiliki alternatif penanganan dengan merujuk ke fasilitas lain seperti Nilam Suri di Nongsa.
Dengan berbagai upaya ini, Dinsos Batam berharap penanganan masalah sosial di Kota Batam dapat terus berjalan optimal serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)



