
batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus berupaya meningkatkan program parkir berlangganan sebagai solusi untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terkelola dengan baik. Hingga Januari 2025, sebanyak 115 kendaraan telah mendaftar untuk mengikuti program parkir berlangganan.
Perincian pendaftaran parkir berlangganan pada Januari 2025 menunjukkan bahwa dari total 115 kendaraan, 1 unit merupakan kendaraan roda dua, 88 unit roda empat, dan 26 unit roda enam. Selain itu, sebanyak 68 kendaraan yang terdaftar adalah milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang terdiri dari 66 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda enam.
Kepala Dishub Batam, Salim, menyebut bahwa meskipun tahun 2025 baru berjalan sebulan, antusiasme masyarakat terhadap program parkir berlangganan cukup tinggi. Program ini diyakini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kemudahan parkir, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pengelolaan area parkir di kota Batam.
Program stiker parkir berlangganan akan terus dilanjutkan pada tahun 2025. Dishub Batam menargetkan penjualan stiker parkir berlangganan dengan total nilai sebesar Rp2,5 miliar. Target ini mencakup 500 lembar stiker untuk roda dua, 3.412 lembar untuk roda empat, dan 500 lembar untuk roda enam, dengan total nilai mencapai Rp2.547.200.000.
“Target ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024,” kata Salim, Rabu (19/2).
Dengan adanya peningkatan target ini, ia harap dapat tercapai pemasukan yang lebih besar serta memperluas cakupan layanan parkir berlangganan di Batam.
Pada tahun 2024, meskipun targetnya belum tercapai sepenuhnya, program stiker parkir berlangganan tetap memberikan kontribusi yang signifikan. Pendapatan yang berhasil dihimpun dari program ini mencapai sekitar Rp752 juta. Rinciannya, 146 lembar stiker untuk roda dua, 854 lembar untuk roda empat, dan 271 lembar untuk roda enam.
Untuk mendukung pencapaian target tahun 2025, Dishub Batam juga mengalokasikan anggaran khusus untuk pelayanan retribusi parkir berlangganan, yang akan diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program parkir berlangganan yang disediakan oleh pemerintah.
“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kami juga mengajak warga untuk ikut berperan dalam menciptakan sistem parkir yang lebih teratur dan terkelola dengan baik,” kata dia.
Program parkir berlangganan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir parkir liar dan memastikan penggunaan ruang parkir yang lebih efisien.
Pendaftaran parkir berlangganan berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali untuk kawasan-kawasan yang dikenakan pajak seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara. Dengan demikian, program ini dapat memberikan solusi parkir yang lebih terstruktur, baik untuk kendaraan pribadi maupun dinas.
Selain mempermudah masyarakat dalam mendapatkan tempat parkir, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari retribusi parkir berlangganan. Dengan sistem yang lebih transparan, diharapkan pengelolaan parkir di Batam akan semakin efisien dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ke depan, Dishub Batam akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program parkir berlangganan ini. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan parkir di Batam. Pemerintah juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk transportasi dan parkir. (*)
Reporter: Arjuna



