Senin, 6 April 2026

Sepekan, 458 WNI Berangkat ke Luar Negeri melalui Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Jumlah keberangkatan dan kedatangan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batam, masih didominasi Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari data yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, jumlah keberangkatan WNI dalam sepekan tercatat 458 orang. Mereka berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center sebanyak 426 orang dan Pelabuhan Harbour Bay 32 orang.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengecek suhu tubuh setiba di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pemerintah Kota Batam tetap menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah tingginya mobilisasi warga, termasuk melarang aparatur sipil negara (ASN) cuti dan ke luar kota. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

“Itu tercatat dari tanggal 13 Desember sampai dengan 18 Desember,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, Senin (20/12/2021).

Tessa mengatakan, kebe-rangkatan WNI itu untuk keperluan yang berbeda-beda. Mulai dari kunjungan bisnis, keluarga maupun kerja.

Sedangkan untuk jumlah kedatangan WNI juga mendominasi. Selama sepekan lalu, jumlah WNI yang masuk melalui Pelabuhan Batam Center tercatat sebanyak 1.584 orang, Pelabuhan Harbour Bay 5 orang dan Pelabuhan Marina Teluk Senimba 2 orang.

“Totalnya itu ada 1.591 orang. Dari angka itu termasuk pemulangan PMI,” katanya.

Sementara untuk kedatangan Warga Negara Asing (WNA) melalui Kota Batam, masih rendah. Dalam sepekan kemarin, tercatat sebanyak 53 orang. Melalui Pelabuhan Batam Center, Pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Marina Teluk Senimba.

“Kemudian untuk keberangkatan WNA melalui Batam sebanyak 59 orang,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri. Imbauan ini muncul seiring dengan terdeteksinya pasien Covid-19 varian Omicron.

Mengenai imbauan tersebut, Tessa mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam akan tetap melak-sanakan aturan protkes yang ketat. Hal itu sesuai arahan dari Satgas Covid-19 pusat maupun daerah.

“Tentunya tidak berubah mekanismenya. Sementara belum (ada pengetatan). Selama masih memenuhi syarat keberangkatan, baik kesehatan dan visa, ya dipersilakan,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE