
batampos – Kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di traffick light Tiban Centre sudah sepekan berlalu. Namun, hingga kini Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang belum mengungkap penyebab maupun menetapkan tersangka.
“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasubnit Gakkum Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Andika, Kamis (8/5).
Andika mengaku untuk penetapan tersangka ini memang membutuhkan waktu. Pihaknya terlebih dahulu melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, pemeriksaan mobil, hingga melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tiban, DPRD Batam: PT Budi Jasa Lalai, Operasional Harus Dihentikan Sementara
“Apa saja kelalaiaan sopir dan sanksinya nanti tergantung hasil gelar perkara,” katanya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini.
“Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyidik. Dan harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memastikan kondisi truk ini tidak laik jalan. Dari pemeriksaan petugas, penyebab kecelakaan ini karena rem truk tersebut blong.
“Truk ini tidak laik jalan dan mengalami kebocoran selinder rem,” ujar Kasi Pengujian Kendaraan Dishub Kota Batam, Erbijaya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



