Selasa, 17 Maret 2026

September, E-Tilang Diberlakukan di Kota Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan bekerjasama dengan Pemko Batam untuk memaksimalkan jumlah kamera pengawas yang dipasang di jalanan Batam. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam akan diberlakukan pada 22 September 2022 mendatang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam pada 22 September 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, mengatakan, saat ini sudah ada tiga titik yang dipasang kamera pengawas ETLE ini, di antaranya Jalan Ahmad Yani di depan Panbil, Jalan Sudirman arah ke Bundaran Bandara Hang Nadim.

“Sesuai rencana awal seperti itu (September diterapkan,red). Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi,” kata Jumat (22/7).

Tri mengatakan, pada hari itu ada beberapa Polda yang diresmikan untuk mengoperasikan ETLE. Salah satunya Polda Kepri.

Pihaknya juga sudah melakukan beberapa persiapan. Selain kamera, pihaknya juga mempersiapkan personel khusus untuk mengoperasikan ETLE.

“Kami sudah siapkan gedung dan tempat pelayanan ETLE,” tuturnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN