Minggu, 15 Februari 2026

Setelah Selesai Masa Tahanan, 148 WNI Dipulangkan dari Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ratusan WNI yang dideportasi dari Malaysia, Jumat (13/2/2026) via Pelabuhan Batam Center. F. Istimewa
batampos – Sebanyak 148 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dipulangkan dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Jumat (13/2/2026). Pemulangan difasilitasi KJRI Johor Bahru setelah para WNI tersebut menyelesaikan masa tahanan keimigrasian di sejumlah depot tahanan.
Rombongan diberangkatkan menggunakan kapal feri Mdm Express yang bertolak pukul 14.30 waktu setempat dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Batam Center. Setibanya di Batam, para deportan langsung menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh instansi terkait sebelum ditampung sementara di P4MI Batam.
Dari total 148 orang, terdiri atas 110 laki-laki dan 38 perempuan. Mereka berasal dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas sebanyak 82 orang, DTI KLIA 30 orang, DTI Bukit Ajil 22 orang, DTI Beranang 13 orang, serta satu orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Secara umum kondisi para WNI dalam keadaan sehat. Namun, satu WNI/PMI berusia 51 tahun asal Pontianak memerlukan penanganan khusus setelah terkonfirmasi mengidap HIV. Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyebut kepulangan tersebut menjadi misi penyelamatan medis yang krusial. Setibanya di Batam, yang bersangkutan akan mendapatkan pendampingan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna memastikan keberlanjutan akses obat antiretroviral (ARV).
Dalam proses pemulangan kali ini, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur menerbitkan 90 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Ketiadaan dokumen kependudukan kerap menjadi kendala sehingga memperlambat proses administrasi deportasi.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, sebanyak 86 WNI juga telah dipulangkan dari DTI Pekan Nenas. Dari jumlah tersebut, 45 orang termasuk kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, anak-anak, serta WNI dengan kondisi sosial tertentu. Mereka diberangkatkan menggunakan kapal feri Citra Legacy dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Batam Center.
Rincian 86 WNI tersebut terdiri dari 66 pria, 19 perempuan, dua anak perempuan berusia 2 dan 3 tahun, serta satu bayi laki-laki berusia satu bulan. Selain itu, KJRI Johor Bahru turut memfasilitasi kepulangan satu PMI gagal bekerja serta satu WNI lanjut usia asal Riau yang diserahkan Kepolisian Malaysia dalam kondisi terlantar.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menegaskan negara hadir langsung dalam setiap proses pemulangan. Ia menyebut kolaborasi lintas instansi di Indonesia dan Malaysia memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan manusiawi, terutama bagi kelompok rentan.
Sepanjang Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 426 WNI. Dengan tambahan dua gelombang pemulangan di Februari ini, total sedikitnya 234 WNI telah tiba di Batam pada awal tahun 2026. Pemerintah mengimbau seluruh WNI yang bekerja di Malaysia agar mematuhi ketentuan hukum setempat guna menghindari persoalan hukum yang berujung deportasi.(*)

Update