
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan aliran dana miliaran rupiah dalam kasus korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sejumlah direksi perusahaan di Batam turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Polresta Barelang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/5) terhadap enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS.
“Pada tanggal 13 Mei 2026, KPK melakukan pemanggilan terhadap NOV, EKB, MAA, HAF, MAS dan MBP untuk diminta keterangannya sebagai saksi,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Para saksi tersebut masing-masing berinisial NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB, serta MBP pegawai PT SIMB.
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

