batampos – Kekhawatiran masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City akan hak-haknya tak mereka dapatkan jika terjadi pergantian Presiden, Gubernur, hingga Wali Kota/Kepala BP Batam, kini terjawab.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pergantian pimpinan dari level presiden, menteri, hingga kepala daerah, tidak akan memengaruhi hak-hak warga, sebab pemenuhan hak-hak warga itu diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang harus dijalankan semua level pimpinan.
“Kalau sudah Perpres semua manut, siapapun presidennya. Jadi jangan khawatir, hak-hak warga akan tetap dipenuhi pemerintah,” tegas Airlangga kepada tokoh masyarakat Rempang Gerisman Ahmad dan ratusan warga Kampung Tanjungbanon dan kampung lainnya, saat berkunjung ke salah satu masjid Kampung Tanjungbanon, Pulau Rempang, usai salat Jumat (29/9).
Pada kesempatan ini hanya Batam Pos yang meliput kunjungan Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga tak sediri, ia didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota/Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Kapolda Kepri Irjenpol Tabana Bangun, Kabinda Kepri Brigjend Inf Bonar Panjaitan, dan sejumlah pejabat lainnya. Beberapa hak yang akan didapatkan warga antara lain rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik. Kemudian, jika luas lahan yang terdampak lebih dari 500 meter persegi, semua akan dihitung, termasuk tanaman, dan lainnya.
“Teknisnya nanti di kepala BP Batam, Pak Rudi yang menjelaskan,” ujar Airlangga.
Tak hanya hak-hak warga, Airlangga juga meyakinkan bahwa Kampung Tanjungbanon akan menjadi kota baru. Semua infrastruktur akan dilengkapi, mulai dari jalan yang akan dilebarkan, sarana air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi diperkuat, dan berbagai infrastruktur lainnya.

Bahkan, Airlangga bersama rombongan sempat meninjau salah satu dermaga nelayan yang nantinya akan dibangun permanen menjadi pelabuhan perikanan yang lebih baik dari yang ada saat ini. Tentunya dengan fasilitas yang lebih baik.
“Itulah tujuan kehadiran saya melihat secara langsung lokasi Tanjungbanon, sesuai apa yang diusulkan dan dibahas dengan Pak Gerisman, maka kami datang dengan tim lengkap melihat daya dukung wilayah ini untuk dikembangkan infrastrukturnya menjadi lebih baik,” ujar Airlangga.
Ia juga memastikan beberapa hal terkait tata ruang akan dirapikan sehingga sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, kepentingan rakyat menjadi perhatian utama. “Oleh karena itu, saya memberikan jaminan bahwa pemerintah akan menepati janjinya untuk direalisasikan,” ujarnya.
“Saya mendengar dari Pak Gerisman bahwa seluruh warga menuntut adanya kepastian, dan kami telah rapat dengan Presiden maka akan disiapkan Perpres sehingga menjamin kehidupan warga,” kata Airlangga.
Wali Kota / Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, masyarakat yang terdampak proyek akan bergeser ke Tanjungbanon. Untuk itu, ia meminta tanggapan warga setempat jika nantinya warga lima kampung tua lainnya pindah, maka Kampung Tanjungbanon apa ingin ikut dirapikan atau tidak. Jika mau dirapikan, maka Rudi menjamin akan dirapikan.
“Maka ini akan kami dudukkan kembali. Jika warga tidak ingin dirapikan, maka posisi rumah di Tanjungbanon tetap seperti ini saja,” kata Rudi.
Karena waktu pengerjaannya cukup panjang, maka BP Batam akan mengatur kembali waktu untuk berdiskusi dengan warga. “Dan penyampaian dari Menko, siapapun yang memimpin, warga akan tetap mendapatkan haknya. Apalagi Pak Menko akan membangun dermaga bagi warga Tanjungbanon. Kami berharap adanya koordinasi dengan tokoh masyarkat di sini untuk menentukan posisinya,” terangnya.
Tentunya, dari BP Batam akan mengatur kembali jika seluruh warga yang direlokasi ke Tanjungbanon, agar ke depan tidak menimbulkan masalah.
“Semoga Tanjungbanon menjadi kota baru, sebab nantinya kantor camat, koramil, dan semua akan dipindahkan ke sini,” ujar Rudi.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menambahkan pemerintah menjamin hal tersebut dan Pemprov Kepri sebagai penanggung jawab juga akan menjaminnya. “Semoga bisa cepat terealisasi, saya penanggung jawab di Pemprov Kepri bersama juga BP Batam oleh Pak Rudi,” kata dia. Maka bersama pemerintah siap mengawal agar benar-benar terealisasi apa yang menjadi hak masyarakat setempat.
Sementara itu, tokoh masyarakat Rempang yang juga ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Gerisman Achmad, menyambut baik jaminan akan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang. “Iya, Pak Menko tadi menjamin akan keluar Perpres, sehingga siapapun presidennya nanti, janji itu tetap akan terlaksana. Kami menjadi lebih tenang,” ujarnya.
Gerisman juga menyarankan kepada BP Batam agar segera membangun rumah contoh setidaknya 10 atau 20 unit di awal, agar warga ada gambaran bentuk rumah baru mereka. “Kalau sudah ada wujudnya, tentu warga bisa melihat langsung dan menilai, ini penting,” ujarnya. (*)
REPORTER : AZIS MAULANA / EUSEBIUS SARA / YASHINTA / YOFI YUHENDRI
EDITOR : RYAN AGUNG



