Minggu, 11 Januari 2026

Sikapi Guru Honorer Dirumahkan, Sekolah Pungut Iuran Komite untuk Bayar Gaji

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kantor Disdik Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto.

batampos – Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Batam tengah melakukan pemungutan iuran komite kepada wali murid. Iuran ini untuk mendukung pembayaran honorarium guru yang saat ini berstatus akan dirumahkan.

Dalam surat yang beredar, iuran terebut bersifat sukarela setiap bulannya. Sebelum dijalankan, iuran ini sudah disepakati antara sekolah, komite, dan para orangtua.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, Kasdianto mengatakan Disdik Kepri tengah mencari solusi agar guru honorer ini tidak dirumahkan. Sebab, hingga saat ini Batam masih kekurangan tenaga pengajar SMA.

Baca Juga: Rumus UMP 2026 Belum Jelas, Dewan Pengupahan Kepri Hentikan Pembahasan

“Arahan dari Pak Kadis beberapa minggu lalu, sekolah didudukkan dengan komite. Karena kita kekurangan guru juga,” ujarnya, Senin (8/12).

Kebijakan merumahkan guru honorer ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 15 Tahun 2025. Dalam regulasi ini, seluruh gaji honorer tidak dianggarkan lagi di APBD.

“Kebijakan ini tidak bisa diganggu gugat. Pak Kadis melalui Pak Gubernur sudah beberapa kali melobi ke pusat, sudah banyak usaha kita lakukan,” katanya.

Baca Juga: Transportasi Gratis Pelajar Rempang–Galang Diperkuat Armada Baru

Kasdianto menjelaskan sekolah di Batam tengah membutuhkan banyak tenaga pengajar. Apalagi dengan adanya kebijakan sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di SMA mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

“Ini yang menjadi permasalahan. Kita kekurangan guru, dan sistem penjurusan membutuhkan banyak tenaga pengajar. Sampai sekarang kita mencari solusinya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update