
batampos – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kota Batam kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial CC diamankan Tim Opsnal Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu di kawasan Batuaji.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (16/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: Cemburu Berujung Maut, Pria di Batam Tewas Dianiaya Pasangan Prianya
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan pelaku di dalam kamar,” ujar Ruslaeni.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu helai celana jeans warna biru yang tergantung di dinding kamar. Di dalam saku depan sebelah kanan celana tersebut terdapat sebuah kotak warna hitam berisi 12 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,57 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital serta satu set alat hisap sabu yang ditemukan di lantai kamar pelaku.
“Seluruh barang bukti beserta terlapor telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, CC telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Ruslaeni. (*)



