
batampos – Seorang siswa SMA di Batam diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme setelah pihak sekolah menerima pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut menautkan nomor telepon siswa bersangkutan, sehingga memicu respons cepat dari aparat keamanan.
Informasi yang dihimpun Batam Pos menyebutkan, Polda Kepri sempat mengamankan siswa itu untuk memastikan kebenaran dugaan keterkaitannya dengan kelompok radikal. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah verifikasi awal, mengingat ancaman yang diterima sekolah mengandung indikasi jaringan terstruktur.
Sumber internal kepolisian menyebutkan, proses klarifikasi dilakukan segera setelah laporan diterima. Pemeriksaan awal diperlukan untuk memastikan apakah nomor siswa tersebut benar digunakan dalam pesan ancaman atau justru disalahgunakan pihak lain.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, tidak menampik adanya penanganan kasus itu. Ia mengatakan siswa tersebut berstatus sebagai saksi dalam penelusuran yang masih berlangsung.
“Semuanya masih ditelusuri,” ujar Silvester saat dikonfirmasi, Kamis (20/11).
Menurutnya, penyidik masih mendalami sejumlah informasi dan bukti digital yang berkaitan dengan ancaman tersebut.
“Nanti kami kasih keterangan lengkapnya,” kata dia.
Baca Juga: Polda Kepri Musnahkan 1,3 Kg Sabu, 4,1 Kg Ganja, dan Ratusan Ekstasi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai isi ancaman, motif pengiriman pesan, atau keterkaitan siswa tersebut dengan jaringan terorisme yang dimaksud. Polda Kepri disebut masih berkoordinasi dengan unit siber dan instansi terkait untuk menelusuri sumber pesan. (*)
Reporter: Yashinta



