
batampos – Pa (14) remaja wanita menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial Fs (18) di wilayah hukum Polsek Sagulung. Siswa SMP di wilayah kecamatan Nongsa ini dicabuli Fs, usai menonton pertunjukan Kuda Lumping.
Diketahui FS telah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah lapangan kosong di kelurahan Seilekop, Sagulung.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, melalui Kanit Reskrim Ipda Hasmir, menuturkan, korban dan pelaku baru pertama kali kenalan melalui media sosial Facebook.
“Korban tinggal di Nongsa dan pelaku warga Sagulung. Keduanya bertemu di pertunjukan Kuda Lumping di wilayah Seibeduk,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Ia menjelaskan, usai menonton kesenian tradisional tersebut, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Sagulung dan melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali di lapangan kosong Seilekop.
“Usai mencabuli korban, pelaku mengantarkan korban kembali. Namun diturunkan begitu saja di Kampung Aceh, Mukakuning,” ujar Hasmir.
Korban yang kebingungan ditinggalkan begitu saja di tengah malam, lantas menelpon keluarganya.
“Dari situlah keluarga interogasi dan mendapati kalau pelaku sudah dicabuli korban,” katanya.
Tidak terima anaknya dicabuli, orangtua pelaku melaporkan ke Mapolsek Sagulung.
“Mulanya pelaku sudah diamankan keluarga Korban. Keluarga korban tak mau ambil tindakan sendiri sehingga serahkan ke kami,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal pasal 81 ayat 1 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*)
Reporter: Eusebius Sara



