
batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menggeledah 2 rumah mewah di 2 lokasi, Kamis (5/12) siang. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 40 kg.
Rumah yang digeledah yakni milik MR, salah seorang tersangka sekaligus pengendali barang haram tersebut. Lokasinya di Jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach nomor 20, Lubuk Baja.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Hanny Hidayat, mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan ini. Selain sabu, petugas turut menangkap 7 orang tersangka. Yakni MR, SY, MD, MS, MH, IS, dan AD.
“Penggeledahan ini untuk mendalami dugaan TPPU, terkait aset-aset yang dimiliki tersangka,” ujarnya.
Penggeledahan pertama dilakukan di Jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam Kota. Rumah ini merupakan kediaman MR bersama istri dan 3 anaknya.
Dari rumah berlantai II tersebut, petugas menyita uang tunai, dokumen pribadi, seritifikat tanah, sertifikat rumah, sertifikat apartemen, sertifikat ruko, BPKB kendaraan dan perhiasan.
Sedangkan rumah Palm Beach nomor 20, Lubuk Baja merupakan aset MR yang ditempati ibunya. Dari lokasi, petugas juga menyita beberapa aset berupa sertifkat rumah.
Hanny mengatakan pengungkapan 40 kg sabu ini dilakukan di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Nongsa pada Jumat (29/11) kemarin. Saat itu, pihaknya menangkap MD dan SY yang membawa 2 tas berisikan 40 bungkus plastik sabu bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei.
“SY berperan untuk menjemput, MD yang membawa sabu tersebut dari Malaysia,” kata Hanny.
Hanny menambahkan dari pengembangan 2 tersangka ini, pihaknya menangkap MS di Pelabuhan Internasional Batam Centre. MS bertugas sebagai pemberi sabu kepada MD di Sungai Rengit, Malaysia.
“Kemudian kita melakukan control delivery dan mengamankan pemesan sabu ini, MH di kawasan Batuampar,” ungkapnya
Hanny menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan hingga menangkap 3 tersangka lainnya termasuk MR di Medan, Sumatera Utara.
“MR ini pengendali para pelaku lainnya. Kita tangkap di Medan. Untuk lengkapnya nanti disampaikan BNN Pusat,” tutupnya. (*)



