Rabu, 28 Januari 2026

SLBN Kota Batam Kekurangan Guru dan Ruang Kelas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penyampaian Laporan Hasil Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang digelar di Gedung Graha Pena, lantai 1, Selasa (16/12) siang. F. M Sya’ban

batampos – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan hasil investigasi terkait kondisi pendidikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kota Batam. Dalam pemantauan yang dilakukan selama Oktober hingga Desember 2025, Ombudsman menemukan persoalan serius berupa kekurangan guru dan keterbatasan ruang kelas.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian Laporan Hasil Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang digelar di Gedung Graha Pena, lantai 1, Selasa (16/12) siang. Kegiatan itu membahas temuan Ombudsman dalam dua bulan terakhir terkait pelayanan publik sektor pendidikan di Kepri.

Untuk Kota Batam, Ombudsman menyoroti fakta bahwa hingga kini hanya terdapat satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), dengan kondisi yang dinilai memprihatinkan. Kekurangan tenaga pendidik dan ruang kelas dinilai berdampak langsung pada kualitas pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Antisipasi Tumpukan Sampah di Batuaji, Kecamatan Sediakan 2 TPS Baru

Anggota Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha P, menjelaskan berdasarkan data Dapodik, SLBN Kota Batam hanya memiliki 15 ruang kelas untuk melayani 51 rombongan belajar dengan jumlah siswa mencapai 227 orang. Luas lahan sekolah tercatat hanya sekitar 2.132 meter persegi.

“Dari kondisi itu, SLBN Batam masih kekurangan 36 ruang kelas,” kata Lagat.

Akibat keterbatasan tersebut, satu ruang kelas terpaksa digunakan oleh tiga jenjang pendidikan sekaligus, yakni SD, SMP, dan SMA. Situasi ini dinilai tidak ideal karena menurunkan kualitas pembelajaran serta tidak memenuhi prinsip pendidikan yang aman, nyaman, dan adaptif sesuai karakteristik peserta didik disabilitas.

Selain persoalan sarana, Ombudsman juga menemukan kekurangan tenaga pendidik. Dari data yang sama, SLBN Batam saat ini hanya memiliki 27 guru untuk melayani 227 siswa. Berdasarkan analisis kebutuhan guru, SLBN Batam masih memerlukan tambahan sekitar 32 hingga 36 guru agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.

“Masih dibutuhkan tambahan guru agar pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menyebut laporan Ombudsman sebagai catatan penting dan cambuk bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan. Ia menegaskan persoalan SLB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi perhatian bersama.

“Ini PR bersama. Langkah-langkah awal sudah kami lakukan, termasuk rapat pada 18 November lalu untuk membahas solusi,” kata Agung.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru di Bandara Hang Nadim Diprediksi 21 Desember

Ia menjelaskan, SLB Negeri 2 di Sungai Beduk telah selesai dibangun dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027. Selain itu, pihaknya juga telah mengidentifikasi sejumlah lahan yang berpotensi digunakan untuk pembangunan SLB baru di Batam.

“Sudah ada dua lokasi yang kami koordinasikan melalui BKAD Kota Batam dan juga telah kami surati BP Batam,” ujarnya.

Ke depan, Disdik Kepri menargetkan pembangunan SLB di tiga wilayah, yakni Sagulung, Sekupang, dan Batu Aji. Agung optimistis langkah tersebut dapat mengurai persoalan keterbatasan fasilitas SLB di Batam.

Terkait kekurangan guru, Agung mengakui persoalan tersebut berkaitan dengan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan kebijakan terkait status tenaga PPPK non-ASN.

“Kami harus menunggu regulasi. Tidak hanya SLB, di tingkat provinsi masih ada sekitar 530 PPPK non-ASN yang juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kecelakaan Kerja di PT Bandar Abadi Shipyard

Meski demikian, Agung menegaskan perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Ia mencontohkan kondisi pendidikan SMA dan SMK di Kepri yang sebelumnya juga mengalami kekurangan guru, namun kini mulai membaik.

“Begitu juga dengan tatanan SLB, ini sedang dan akan terus kami perbaiki,” katanya.

Ia menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas laporan tersebut dan memastikan pemerintah provinsi akan hadir untuk meningkatkan layanan pendidikan, baik di SLB negeri maupun swasta.

“Tahun depan pembangunan ruang kelas baru akan kami anggarkan, dan perbaikan tata kelola SLB akan terus dilakukan,” kata dia. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update