
batampos– Suara ketidakpuasan datang dari akar rumput PDI Perjuangan Kota Batam. Pengurus PAC, ranting, dan anak ranting menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor DPD PDI Perjuangan Batam, Sabtu (13/12), dengan menuntut keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana saksi pemilu yang berada di bawah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).
Aspirasi tersebut disampaikan pengurus ranting dari enam PAC, yakni Sagulung, Sekupang, Bengkong, Batuaji, Sei Beduk, dan Sibeluk. Mereka menilai minimnya informasi yang diterima struktur bawah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan melemahkan soliditas partai.
Ketua Ranting PDIP Sei Pelunggut, Silvester, menyebut anak ranting dan ranting sebagai ujung tombak kerja politik di lapangan belum memperoleh penjelasan utuh terkait hak dan kewajiban saksi pemilu.
“Yang kami butuhkan sebenarnya kejelasan informasi. Berapa dana yang diterima, bagaimana mekanisme pengelolaannya, dan bagaimana penyalurannya kepada saksi. Informasi itu tidak pernah sampai ke bawah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi penting agar kerja-kerja politik di tingkat akar rumput berjalan terukur, terlebih saksi telah bekerja penuh selama tahapan pileg dan pilkada.
“Kami di bawah hanya ingin kejelasan. Jangan sampai saksi bekerja seharian penuh, tetapi haknya tidak diterima secara utuh tanpa penjelasan,” kata Silvester.
BACA JUGA: Reading Space: Pages of Justice, Saat Anak Muda Batam Bahas HAM hingga Kekerasan Perempuan
Selain itu, ia juga menyinggung adanya informasi pemotongan dana saksi yang tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada struktur bawah partai.
“Kalau memang ada pemotongan, seharusnya dijelaskan untuk apa dan digunakan di mana, supaya tidak menimbulkan prasangka,” tambahnya.
Dorongan transparansi juga disampaikan Ketua Ranting PDIP Kelurahan Tanjung Buntung, Bangun. Ia mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana pembinaan partai dari APBD melalui Kesbangpol yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Kalau transparan, dana itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan jelas laporan pertanggungjawabannya. Selama ini justru minim keterbukaan,” ujarnya.
Bangun juga menyoroti pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Kota Batam yang dinilainya belum sepenuhnya melibatkan struktur bawah, khususnya dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).
Menurutnya, kondisi tersebut memicu kekecewaan di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting, termasuk dalam dinamika penetapan struktur pengurus DPC.
“Aksi ini merupakan bentuk mosi tidak percaya, sekaligus wujud kecintaan kami kepada PDIP. Kami ingin partai ini semakin besar dan solid, karena ujung tombaknya ada di bawah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto, memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
“Aspirasi sudah kami terima. Dalam partai ada aturan dan mekanisme yang harus dijalankan. Semua akan diproses sesuai ketentuan organisasi,” ujarnya.
Terkait dana saksi pemilu, Nuryanto menegaskan pengelolaannya berada di bawah BSPN dan telah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Anggaran saksi di Kota Batam dikelola BSPN dan sudah disalurkan. Jika ada saksi yang merasa belum menerima haknya, silakan datang ke DPC agar bisa kami klarifikasi,” pungkasnya. (*)



