
batampos – Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, memastikan akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam serta seluruh rumah sakit di Batam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan, termasuk kasus yang mencuat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Ruslan mengatakan, persoalan RSBK masih terus berjalan dan telah ia laporkan serta koordinasikan dengan Komisi IV DPRD Kota Batam dan unsur pimpinan dewan.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ia memiliki kewajiban untuk membela masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Bulan Februari ini, Dinkes, Rumah Sakit Embung Fatimah, rumah sakit umum, dan seluruh rumah sakit di Kota Batam akan kita panggil,” kata Ruslan kepada Batam Pos, Minggu (1/2) siang.
Baca Juga: BP Batam Rombak Kerja Sama dengan Moya
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan melalui RDP untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program-program kesehatan, terutama yang berkaitan dengan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ruslan mempertanyakan sejauh mana Dinkes Batam telah mensosialisasikan program kesehatan kepada pihak rumah sakit, termasuk kebijakan KTP sebagai jaminan layanan kesehatan.
“Terutama di Kota Batam, kebijakan KTP sebagai jaminan pelayanan kesehatan itu sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Ini harus jelas pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
Dalam RDP nanti, Ruslan memastikan DPRD akan secara tegas menyoroti kualitas pelayanan rumah sakit di Kota Batam, apakah sudah sesuai prosedur dan benar-benar melayani masyarakat dengan baik.
“Wajib kita soroti. Karena tidak bisa kita pungkiri, pelayanan rumah sakit di Kota Batam masih sangat buruk,” katanya.
Ia juga menyinggung dugaan adanya oknum rumah sakit yang meminta uang muka atau uang jaminan (DP) sebelum memberikan pelayanan medis kepada pasien.
“Jangan ada yang mempersulit masyarakat. Terima dulu pasiennya, selamatkan dulu nyawanya. Urusan administrasi dan biaya bisa dibicarakan kemudian. Jangan minta DP dulu,” tegas Ruslan.
Baca Juga: Warga Tanjung Sengkuang Minta Distribusi Air Bersih Aman Selama Ramadan
Ruslan mengaku pernah menghadapi langsung kasus serupa beberapa bulan lalu, di mana rumah sakit diduga meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum memberikan pelayanan maksimal.
“Itu yang menjadi perhatian serius saya. Makanya saya bersuara keras. Saya sedang menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat, mendampingi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, anggota dewan wajib hadir di tengah masyarakat dan tidak boleh membiarkan warga diperlakukan tidak manusiawi saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat datang berobat, menunggu lama, bahkan tidak dihargai,” katanya.
RDP tersebut, lanjut Ruslan, bertujuan mendorong perbaikan nyata terhadap pelayanan rumah sakit di Kota Batam, agar standar operasional prosedur (SOP) benar-benar dijalankan.
“Kami berharap setelah RDP, ada peningkatan pelayanan. SOP harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Meski belum memastikan waktu pelaksanaan RDP, Ruslan menegaskan agenda tersebut telah diajukan ke Komisi IV DPRD Kota Batam dan pimpinan dewan.
“Nanti jika sudah dijadwalkan, akan saya sampaikan kepada seluruh media,” tegasnya.(*)



