batampos – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax sekaligus layanan konsultasi dan pendampingan penginputan pajak bagi karyawan, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Habibie Lantai 4 Gedung RSBP tersebut merupakan tindak lanjut undangan resmi yang sebelumnya disampaikan manajemen rumah sakit kepada pihak kantor pajak.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan program sosialisasi Coretax yang tengah digencarkan KPP Pratama Batam Selatan di berbagai instansi di Kota Batam.
Momentum tersebut disambut antusias karyawan RSBP Batam yang memanfaatkan kesempatan untuk memahami sistem perpajakan yang relatif baru bagi sebagian besar masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Batam Selatan membuka lima meja layanan untuk memberikan konsultasi langsung sekaligus membantu proses penginputan pajak.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan RSBP Batam karena kegiatan ini membantu mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Andri Wahyudi.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari target nasional untuk memperluas basis wajib pajak.
“Kami ingin menegaskan bahwa kantor pajak bukan hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga menjadi ruang konsultasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto menegaskan kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari tata kelola institusi yang baik.
“Kesadaran dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara sekaligus cerminan budaya profesional di lingkungan kerja,” kata Tanto.
Senada dengan hal tersebut, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menilai kepatuhan pajak mencerminkan integritas organisasi.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman pegawai dan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan ini menuai respons positif, melihat ingginya minat peserta yang turut serta dalam penginputan pajak.
Melalui kolaborasi ini, RSBP Batam berharap literasi perpajakan pegawai semakin meningkat dan mendorong terbentuknya budaya kepatuhan yang berkelanjutan di lingkungan kerja. (*)



