Kamis, 2 April 2026

Speedboat Pengangkut 20 Kg Sabu Ditangkap

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap Zk yang membawa sabu seberat 20 kilogram, di Perairan Jembatan 1 Barelang, Senin (21/3) lalu. Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Ahmad David.

”Iya, kami menangkap Zk saat sedang berada di atas speedboat,” kata David, Senin (28/3).
Penangkapan Zk ini berdasarkan informasi yang didapat kepolisian.

Lalu diselidiki, dan ternyata benar ada penyelundupan sabu yang diperkirakan berasal dari luar negeri.

Penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut. David mengatakan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri se­dang memburu pelaku lainnya.

”Saat ini, Zk sudah diamankan dan dibawa ke Mapolda Kepri, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap David.

David belum dapat menyampaikan kasus ini secara detail, sebab masih ada beberapa orang sedang yang diburu.

”Anggota Ditresnarkoba sudah mengantongi beberapa nama, dan sedang menelusuri keberadaan orang-orang yang terlibat dari peredaran narkoba tersebut.”

Saat ditanya tujuan sabu itu, David belum bisa menjawabnya. ”Nanti akan disampaikan secara rinci,” ucap dia.

Sekadar informasi, sebelum kasus ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Perairan Pulau Buaya, Galang. Sabu seberat 22,249 kilogram tersebut diangkut empat tersangka dengan menggunakan kapal ikan berbahan kayu.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada 15 Februari. Keempat pelaku yakni RL, 48; ST, 26 yang merupakan warga Batam, IM, 30, warga Palembang dan AB, 46, warga Bangka Belitung.

Dalam penyelundupan tersebut, IM diketahui merupakan tekong. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan ABK. Diketahui, sabu tersebut dipesan seorang pria yang berada di Palembang.

”Ini jaringan internasional. Modusnya baru dengan menggunakan kapal ikan untuk mengelabui polisi. Rencananya akan dibawa ke Palem­bang,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis (17/3) lalu.

Nugroho menjelaskan, sabu tersebut berasal dari Malaysia. Modusnya, barang haram itu dibungkus dengan kemasan Teh Cina dengan total 22 bungkus.

Sementara itu, berdasarkan data dari BNNP Kepri, pengguna sabu di Kepri tidak banyak, sekitar 3.000-an orang. Seringnya penyelundupan sabu, lebih disebabkan Kepri sebagai pintu gerbang masuk.

Narkoba jenis sabu yang datang dari luar negeri, biasanya masuk melalui Kepri sebelum diedarkan ke wilayah lainnya di Indonesia. Para bandar sabu ini, memanfaatkan panjangnya garis pantai di Kepri. Sehingga, sabu bisa diselundupkan melalui wilayah manapun di Kepri. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA – YOPI YUHENDRI

UPDATE