
batampos – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam tahun ajaran 2025/2026 telah selesai dilaksanakan. Namun, Dinas Pendidikan Kota Batam menyebut bahwa proses tersebut belum sepenuhnya tuntas karena masih ada warga yang belum sempat mendaftar. Pemerintah pun tengah menyiapkan berbagai skema solusi untuk menampung siswa yang belum masuk ke sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa SPMB tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya sekolah negeri di Batam selalu kelebihan pendaftar, tahun ini justru masih ada sejumlah sekolah yang memiliki sisa kuota.
“SPMB SD sudah selesai, tapi belum tuntas. Artinya masih ada masyarakat yang belum sempat mendaftar. Uniknya, tahun ini dari kuota yang ada, kita justru masih memiliki sisa. Karena itu saya sedang mempersiapkan audiensi dengan Kementerian untuk membahas bagaimana memanfaatkan sisa kuota ini,” kata Tri kepada Batam Pos, Minggu (29/6).
Baca Juga: Ribuan Pelajar Tak Lolos SPMB, Orangtua Berharap Anak Tetap Bisa Sekolah di Negeri
Ia menambahkan, karena proses SPMB di Batam dilaksanakan secara daring, maka segala bentuk penyesuaian memerlukan izin dari Kementerian Pendidikan. Rapat bersama tim dari Kementerian rencananya akan digelar setelah pengumuman kelulusan SPMB jenjang SMP.
“Insyaallah pengumuman SPMB SMP dilakukan antara tanggal 2 atau 3 Juli, tergantung hasil pleno kami pada tanggal 1 Juli. Setelah itu, kami akan rapat dengan Kementerian untuk membahas mekanisme pengisian sisa kuota SD yang masih tersedia,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa sisa kuota ini hanya akan dimanfaatkan di sekolah yang belum penuh. Bagi sekolah yang sudah memenuhi kuota maksimal, tidak akan ada penambahan rombongan belajar (rombel).
“Sekolah yang sudah penuh tidak akan ditambah lagi rombelnya, selesai sampai di situ,” tegasnya.
Tri memaparkan bahwa kapasitas maksimal satu rombel SD di Batam adalah 40 siswa. Namun, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, ada rombel yang hanya terisi 36, 38, atau 39 siswa. Untuk SMP, kapasitas maksimal satu rombel adalah 45 siswa, meskipun ada yang hanya terisi 42 atau 43 siswa.
Dinas Pendidikan juga tengah menginventarisasi masyarakat yang belum berhasil mendaftar akibat kendala teknis, terutama dalam proses unggah data. Menurut Tri, beberapa orang tua siswa tidak berhasil menyelesaikan proses unggah dokumen sehingga anak mereka tidak masuk ke sistem.
“Masalahnya ada di orang tua sendiri, sehingga saya perintahkan kepala bidang SD dan SMP untuk mendata berapa jumlah masyarakat yang belum terdaftar. Ini akan kami bawa dalam rapat dengan Kementerian,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemko Batam akan menawarkan alternatif sekolah negeri yang masih memiliki kuota, meski lokasinya agak jauh dari tempat tinggal pendaftar.
“Contohnya, kalau rumahnya di Taman Raya dan SD 6 atau SD 9 sudah penuh, maka bisa diarahkan ke SD 12 Nongsa di depan RS Bhayangkara. Tapi ini sifatnya tidak memaksa. Kami tidak akan membuka rombel baru di sekolah yang sudah penuh,” tegas Tri.
Bagi siswa yang gagal masuk sekolah negeri dan memilih sekolah swasta, Pemko Batam juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan. Namun, bantuan hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu, dengan syarat tertentu.
“Bantuan ini hanya untuk yang sebelumnya sudah mendaftar SPMB, gagal masuk negeri, lalu masuk sekolah swasta, dan berasal dari keluarga tidak mampu,” kata Tri.
Ia menjelaskan bahwa untuk tahun ini, data keluarga tidak mampu merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang menggantikan DTKS. DT-SEN membagi status ekonomi masyarakat ke dalam lima desil. Namun, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam memutuskan bahwa selama terdaftar di sistem tersebut, maka keluarga tersebut berhak mendapatkan bantuan.
Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu terdaftar di DTKS atau DT-SEN, dan memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua yang dikeluarkan di Kota Batam.
“Setelah anak mendaftar ke sekolah swasta, pihak sekolah akan mengajukan ke kami bahwa ini adalah siswa dari keluarga tidak mampu. Dokumen-dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP akan diunggah ke sistem kami,” jelasnya.
Adapun besar bantuan yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD, dan Rp400 ribu untuk siswa SMP. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk subsidi pembayaran SPP langsung ke sekolah, dan akan diberikan selama siswa tersebut masih tercatat sebagai keluarga tidak mampu.
“Begitu kondisi ekonomi keluarga itu membaik, maka bantuan otomatis dihentikan. Ini bantuan bersyarat,” ujarnya.
Dengan skema ini, Pemko Batam berharap tidak ada lagi siswa yang putus sekolah akibat tidak tertampung di sekolah negeri. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



