
batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta agar setiap wadah makanan atau ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilengkapi dengan label batas waktu konsumsi. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Di Kota Batam, penerapan label batas waktu konsumsi pada makanan MBG saat ini sudah mulai dilakukan, meski belum sepenuhnya merata di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Koordinator SPPG Kota Batam, Defri Frenaldi, mengatakan bahwa sejumlah SPPG di Batam telah menempelkan label batas waktu konsumsi pada ompreng atau wadah makanan yang dibagikan ke siswa.
“Sudah ada beberapa SPPG yang menempelkan label batas waktu konsumsi di ompreng makanan,” kata Defri, Selasa (27/1).
Namun, ia mengakui bahwa masih ada SPPG yang menyampaikan informasi batas waktu konsumsi dengan cara lain, yakni melalui pengumuman di grup komunikasi masing-masing penanggung jawab sekolah atau Person In Charge (PIC).
“Ada juga yang memberikan pengumuman melalui grup masing-masing PIC sekolah, supaya informasi batas waktu makan tetap sampai ke pihak sekolah,” ujarnya.
Menurut Defri, secara umum seluruh SPPG di Kota Batam memiliki kewajiban untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna melakukan edukasi terkait program MBG. Edukasi tersebut tidak hanya mencakup batas waktu konsumsi makanan, tetapi juga pemeriksaan kualitas makanan serta pemahaman gizi kepada pihak sekolah dan siswa.
“SPPG wajib turun ke sekolah untuk melakukan edukasi. Mulai dari batas waktu makan, uji organoleptik, sampai edukasi gizi lainnya,” jelasnya.
Uji organoleptik sendiri merupakan metode penilaian mutu makanan berdasarkan pancaindra, seperti warna, aroma, rasa, dan tekstur. Hal ini penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa masih dalam kondisi layak dan aman.
Defri menambahkan, keterlibatan aktif SPPG di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan BGN. Dengan adanya edukasi langsung, diharapkan pihak sekolah dan siswa dapat memahami pentingnya mengonsumsi makanan sesuai batas waktu yang dianjurkan.
“Kami ingin memastikan bahwa makanan MBG benar-benar dikonsumsi dalam kondisi aman dan berkualitas. Edukasi ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kelalaian di lapangan,” katanya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Oleh karena itu, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
Ke depan, SPPG Kota Batam akan terus berkoordinasi dengan BGN serta pihak sekolah untuk memastikan seluruh ketentuan, termasuk pemasangan label batas waktu konsumsi, dapat diterapkan secara lebih merata dan konsisten di seluruh satuan pendidikan penerima MBG.



