Sabtu, 31 Januari 2026

Status Dinaikkan ke Penyidikan, Pembalap Liar Menewaskan Driver Ojol Wanita

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi korban tabrak.

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol) wanita, Windi Astuti. Padahal, kecelakaan ini sudah terjadi selama 6 hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan pihaknya telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Pastinya proses akan kita naikkan ke penyidikan sebelum penetapan tersangka,” ujarnya, Jumat (14/2).

Afid menjelaskan untuk penetapan tersangka ini pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami masih berproses. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Diketahui, kecelakaan ini berawal saat korban mengendarai motor Honda Beat BP 4055 HH dari arah Simpang Frengky menuju Simpang Kara. Dari arah bersamaan, remaja berinsial RH, 15, memacu motornya Yamaha Mio BP 5519 CE.

Korban ditabrak hingga mengalami pendarahan di kepala. Sedangkan motornya ringsek dan box pengangkut barang di jok belakang motor hancur.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan di gudang,” ungkap Afid.

Dengan kejadian ini, Afid mengaku akan meningkatkan penindakan di lokasi rawan balap liar. Penindakan dilakukan secara random atau waktu yang acak.

“Kami akan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) di lokasi rawan secara random,” tegasnya.

Ia mengatakan bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan efek jera berupa sanksi Elektronik Tilang (ETLE) Mobile.

“Sedangkan, anak remaja yang kedapatan diberi efek jera berupa pemanggilan orangtua atau guru sekolah,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Update