Kamis, 22 Januari 2026

Subkontraktor Satria Global Bayarkan Santunan Korban Federal II, 9 Ahli Waris Sudah Diberikan, 5 Lagi Menyusul

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tangisan keluarga pecah di depan ruang jenazah, setelah kabar duka korban kebakaran di PT ASL menyebar. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Proses pemulihan dan penanganan pasca insiden ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard terus berjalan. Selain penanganan medis dan dukungan keluarga, pihak subkontraktor yang menaungi sebagian besar pekerja korban kini mempercepat penyelesaian santunan duka.

PT Satria Global Persada, melalui kuasa hukumnya Andy Saputra, memastikan bahwa santunan kepada para ahli waris korban meninggal telah berlangsung dalam dua tahap. “Santunan duka cita sudah tahap kedua. Tahap pertama pada 15 Oktober kemarin untuk lima ahli waris, dan tadi empat orang lagi,” ujar Andy, Jumat (21/11).

Ia menjelaskan, dari total 14 korban meninggal, sebagian keluarga korban masih berada di kampung halaman dan akan diselesaikan santunannya saat mereka kembali ke Batam. “Yang belum menerima karena masih di kampung, ketika kembali ke Batam langsung kami proses. Semua komitmen perusahaan sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Terbit, PT ASL Wajib Setop Sementara Aktivitas di MT Federal II

Andy menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan korban terpenuhi sepenuhnya, termasuk hak BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur undang-undang. “Perusahaan mengawal penuh. BPJS juga sudah sangat membantu dengan program-program mereka, dan kami mengapresiasi itu,” katanya.

Terkait proses hukum, PT Satria Global menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. “Proses hukum biar berjalan sesuai mekanisme. Dari perusahaan kami koperatif. Saksi-saksi yang dibutuhkan penyidik kami hadirkan. Kami mendukung agar fakta di balik insiden ini terbuka,” jelas Andy.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan. Ia menegaskan bahwa kasus Federal II masih menjadi atensi utama kepolisian. “Hasil Labfor sudah keluar. Untuk isi lengkapnya nanti kami jelaskan saat gelar perkara,” ujarnya.

Zaenal menyebut, sejauh ini sudah 40-an saksi diperiksa, termasuk pekerja, pengawas K3, manajemen, dan pihak subkontraktor. “Proses sidik sudah. Gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan siapa tersangkanya,” tegasnya.

Dengan berjalannya santunan, koordinasi BPJS, dan penyidikan yang mendekati titik terang, keluarga korban kini menanti kepastian hukum dan pertanggungjawaban penuh dari semua pihak terkait insiden yang menewaskan 14 pekerja tersebut. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update