
batampos – Pemerintah dinilai sudah cukup serius dan bekerja keras untuk mendatangkan investasi ke Batam. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari promosi hingga penyederhanaan regulasi. Hasilnya, sejumlah target investasi yang ditetapkan berhasil tercapai. Jum’at (1/8)
Namun, pertanyaannya, apakah langkah yang sudah diambil itu cukup untuk membawa Batam bersaing di tingkat regional?
Menurut Rafki, dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, capaian yang sudah diraih patut diapresiasi. Tapi jika dilihat lebih luas, terutama dibandingkan dengan daerah pesaing seperti Johor, Malaysia, Batam masih belum terlalu menonjol.
“Pemerintah sudah cukup optimal. Tapi kita tidak bisa hanya melihat dari tercapainya target saja, kita juga harus membandingkan dengan daerah pesaing, misalnya Johor, yang letaknya sangat dekat dengan Batam, tapi lebih unggul dari sisi jumlah investasi yang masuk,” kata Rafki.
Baca Juga: Jelang Job Fair Batam 2025, Wali Kota Batam Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Ia menambahkan, perbandingan seperti itu penting untuk melihat seberapa jauh posisi Batam dalam persaingan menarik investor. Dari situ, akan terlihat apa saja yang masih perlu dibenahi agar Batam tak hanya jadi pilihan alternatif, tapi tujuan utama bagi investor asing.
Salah satu hal yang menurut APINDO masih jadi batu sandungan adalah masalah perizinan investasi. Banyak pelaku usaha, terutama investor asing, merasa proses izin di Batam masih terlalu rumit. Beberapa izin bahkan harus diurus ke pemerintah pusat, dan melibatkan lebih dari satu kementerian.
“Ini sering jadi keluhan. Investor ingin proses yang cepat dan jelas, tapi yang dihadapi justru berbelit-belit,” ujar Rafki.
Namun, ia juga mengakui ada perkembangan positif. Pemerintah pusat telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, termasuk PP 25, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada BP Batam untuk mengurus perizinan investasi secara langsung, tanpa harus selalu ke pusat.
“Ini langkah maju. Tapi kita harus kawal bersama pelaksanaannya. Jangan sampai di atas kertas bagus, tapi saat dijalankan masih banyak hambatan,” katanya.
Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah sering tersendat karena ego sektoral antar kementerian. Ada kementerian yang enggan melepas kewenangan, dan ini justru menghambat semangat reformasi perizinan yang diusung Presiden.
“Semua kementerian harus satu visi dengan Presiden, yaitu mempermudah investasi. Kalau masing-masing tetap bertahan dengan kepentingan sektoralnya, maka tujuan besar ini tidak akan tercapai,” tegas Rafki.
Menurut Rafki, percepatan implementasi peraturan tersebut sangat penting. Ia mengingatkan bahwa Batam sedang berpacu dengan waktu. Jika terlalu lambat merespon kebutuhan investor, maka Batam bisa kehilangan kesempatan, dan investor akan memilih daerah atau negara lain yang lebih siap.
Baca Juga: Pendaftar Job Fair Batam 2025 Bertambah, Beberapa Lowongan Belum Terisi
“PP 25 dan aturan lain yang sudah terbit jangan sampai hanya jadi dokumen di rak. Harus dijalankan sekarang. Kita bersaing dengan banyak negara. Kalau kita lambat, mereka yang ambil peluangnya,” kata Rafki.
Ia mengingatkan bahwa Batam sempat beberapa kali kehilangan momentum karena lambannya respons terhadap kebutuhan dunia usaha. Oleh sebab itu, kali ini semua pihak diminta untuk serius, kompak, dan mendukung implementasi regulasi yang sudah disiapkan pemerintah.
“Batam punya potensi besar. Tapi potensi itu tidak akan jadi apa-apa kalau tidak dibarengi dengan kemudahan berusaha. Semua pihak harus berperan, baik pemerintah pusat, daerah, maupun instansi teknis,” tutupnya. (*)
Reporter: M. Sya’ban



