Minggu, 15 Maret 2026

Syarat Terbaru Naik Kapal Pelni, Wajib Vaksin Booster

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Personel Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam melaksanakan pengamanan kedatangan dan keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Foto: Humas KKP untuk batampos.co.id

batampos – Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin Booster menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin menggunakan kapal Pelni. Aturan perjalanan domestik ini terangkum dalam surat edaran Menteri Perhubungan No 68 Tahun 2022 dan SE Satgas Covid 19 No 21 Tahun 2022.

“Ya, wajib Booster untuk bebas tes Covid. Aturan ini berlaku sejak 17 Juli 2022 lalu,” ujar Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus, Rabu (27/7).

Dikatakannya, bagi pelaku perjalanan yang baru melakukan vaksinasi dosis satu, wajib menyertakan hasil tes PCR 3×24 jam. Sedangkan bagi yang sudah vaksin dosis kedua, harus membawa surat hasil negatif tes PCR 3×24 jam atau antigen 1×24 jam.

Selain itu bagi penumpang yang belum divaksin karena memiliki Komorbid maka harus PCR 3×24 jam. Penumpang kategori ini juga harus mempunyai surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan bahwa kondisinya tidak dapat ikut vaksinasi Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik yang telah vaksin Booster tidak diwajibkan menunjukan hasil tes PCR negatif atau rapid tes antigen,” tambah Agus.

Kebijakan vaksin Booster juga berlaku bagi anak usia 6 sampai 17 tahun. Apabila berstatus sebagai anak-anak usia 6-17 tahun yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua, maka tidak diwajibkan tes PCR maupun Antigen sebelum keberangkatan.

Penumpang kapal laut dengan status anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menjalani tes PCR maupun Antigen sebelum keberangkatan. Namun, anak-anak usia di bawah 6 tahun harus didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Ketentuan persyaratan di atas dikecualikan untuk pelayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), serta pelayaran terbatas, dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi di daerah masing-masing. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN