Rabu, 14 Januari 2026

Tabungan Hasil Bertani Puluhan Juta Raib, Nenek Siin di Galang Diduga Ditipu Dua Bersaudara

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kuasa hukum Siin menunjukkan bukti nota pembelian rumah dan surat LP. (F.Yashinta)

batampos – Niat hati ingin memiliki rumah layak huni di usia senja, malah berujung pilu. Siin, 63, seorang petani asal Longkeng, Kecamatan Galang, Kota Batam, kehilangan uang tabungannya puluhan juta rupiah yang ia kumpulkan selama bertahun-tahun. Ia diduga menjadi korban penipuan dua bersaudara yang kini telah dilaporkan ke Polsek Sagulung, Batam.

Siin mengaku, uang hasil jerih payahnya bertahun-tahun menanam singkong dan mentimun itu lenyap tanpa jejak. Ia tak bisa ikhlas, karena uang itu sangat berarti baginya.

“Saya sudah tua, tapi masih ditipu. Uang itu hasil saya menanam (bertani, red), sedikit demi sedikit saya kumpulkan untuk beli rumah,” ujar Siin dengan suara lirih, Kamis (6/11).

Siin mengisahkan, ia tergiur membeli sebuah rumah di kawasan Citra Laguna tahap II, Tembesi, Sagulung, setelah melihat postingan di media sosial Facebook pada tahun 2021. Rumah itu dijual oleh dua orang perempuan berinisial M dan N, yang kemudian diketahui merupakan kakak beradik.

Baca Juga: Li Claudia: Investasi di Batam Harus Produktif dan Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Dengan penuh harapan, Siin menyepakati harga rumah sebesar Rp75 juta. Ia telah menyerahkan Rp30 juta pada September 2021 dan Rp22 juta pada November 2021 dengan sistem pembayaran top up.

“Saya sudah ditipu dari tahun 2021. Rumah yang saya impikan dengan membayar Rp 50 juta lebih ternyata sudah dijual kepada orang lain,” imbuhnya.

Kini, Siin hanya bisa pasrah. Ia tinggal di rumah gubuk kecil di Galang, menunggu keadilan dan berharap uang hasil kerja kerasnya dapat kembali, meski impian memiliki rumah layak mungkin sudah kandas.

“Saya sudah susah, tapi masih dibikin susah. Saya cuma ingin uang saya kembali,” ucapnya lirih sambil menahan tangis.

Sementara, kuasa hukum Siin dari Law Office Safer & Partners, Saferiyus Hulu mengaku tak tega, Siin yang hidup dalam garis kemiskinan bisa ditipu oleh orang yang seharusnya bisa membantu.

“Kasihan klien kami, kondisi tak mampu tapi malah ditipu. Sudah bertahun-tahun dia mencari keadilan. Karena itu, saat ini kami bantu dengan ikhlas,” ujar pria yang akrab disapa Feri ini.

Baca Juga: Jalan Baru di Batam Centre, Hubungkan Simpang Perumahan PLN hingga Botania dan Bandara

Menurut dia, kesepakatannya, setelah pembayaran Rp52 juta, klienya sudah bisa menempati rumah itu. Namun kenyataannya, hingga tahun 2025 Siin tidak pernah bisa menempati rumah yang dijanjikan. Saat mencoba menghubungi M dan N, nomor ponselnya malah diblokir.

“Rumah itu saat ini sudah dijual kembali kepada orang lain seharga Rp 60 juta. Dan uang klien kami tak kembali sepersen pun. Ketika dihubungi, klien kami malah diblokir. Mungkin mereka mengira, korban tak akan berani bicara karena orang kecil,” tegas Feri.

Pihaknya telah melayangkan somasi melalui pesan WhatsApp, namun tak pernah ditanggapi. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu pun kini telah dilaporkan ke Polsek Sagulung.

“Kami sudah somasi tapi tak ditanggapi. Terlapor sudah dua kali dipanggil polisi tapi tidak datang. Sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Jika tetap tidak kooperatif, kami yakin polsek akan mengambil tindakan tegas. Dan kami apresiasi itu,” tegas Feri.

Kuasa hukum lainnya, Martinius Zega, menambahkan pihaknya telah mengecek langsung rumah yang menjadi objek dugaan penipuan.

“Kami datang ke lokasi dan ternyata rumah itu sudah ditempati penyewa baru. Informasi yang kami dapat, kedua terlapor masih berada di Batam,” ujarnya.

Martinius menjelaskan, kondisi rumah yang saat ini ditempati Siin sudah sangat memprihatinkan. Dimana siin tinggal berdua dengan anaknya di rumah yang jauh dari kata layak itu.

“Harapannya, korban mendapat keadilan. Karena melihat kondisinya saja, jujur saya tidak tega. Karena hampir setiap hari menangis mengingat uangnya yang tak kunjung kembali,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update