Jumat, 23 Januari 2026

Tagihan Air Bengkak Lagi

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Sejumlah pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan dioperasionalkan PT Moya, kembali mengeluhkan tagihan air yang membengkak di bulan Februari.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengaku kembali menerima aduan dari masyarakat yang merupakan pelanggan SPAM di Batam.

Kepada Batam Pos, ia mengungkapkan di antaranya keluhan datang dari warga Perumahan Marina View, Sekupang, yang tagihan airnya melonjak sejak Januari, untuk pemakaian
Desember.

Dimana, tagihan air di Januari mencapai Rp 1.531.050 dan tagihan di Februari untuk pemakaian Januari, mencapai
Rp 647.550.

Padahal, tagihan di Desember, untuk pemakaian November hanya sebesar Rp 60.600.

Selain itu, keluhan juga ia terima dari warga Perumahan Tiban Housing yang mencapai Rp 1.359.300 untuk tagihan Februari dan tagihan Januari mencapai Rp 1.102.300.

Padahal, untuk tagihan Desember untuk pemakaian November,
hanya sebesar Rp 238.050.

Sejumlah warga Kota Batam mengantre untuk mendapatkan penjelasan oleh manajen PT Myya terkait membengkaknya tagihan air mereka beberap waktu lalu. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

”Tagihan masih saja terus menggila. Masih jauh dari pemakaian rata-rata sebelumnya. Sudah mulai aneh dan pelanggan sangat terbebani sekali,” ujar Utusan kepada seperti yang diberitakan Harian Batam Pos, Minggu (7/2/2021).

Dengan masih banyaknya keluhan tagihan air yang membengkak, ia menilai alasan yang diberikan PT Moya sejak melonjaknya
tagihan bulan sebelumnya, misalnya karena alasan kebocoran atau memang pemakaian air tinggi, makin tak masuk akal.

Semua terbantahkan seiring dengan berjalannya waktu dan tagihan yang diterima warga masih diluar kewajaran.

”Ada jumlah kubikasi pemakaian yang tidak masuk akal. Saya menemukan jumlah pemakaian pelanggan yang meroket sebagai akar persoalan. Kami ingin PT Moya menjelaskan itu,” katanya.

Untuk itu, ia kembali meminta kepala BP Batam untuk mengambil kebijakan strategis agar masyarakat Kota Batam tidak terbebani di situasi sulit saat ini akibat pandemi Covid-19.

Sebab, masa transisi enam bulan sejak November 2020 hingga Mei 2021 sebelum ditemukannya pengelola air definitif, seharusnya dijadikan masa untuk menjaga kepercayaan
publik.

”Bukan malah melunturkan kepercayaan publik. Seharusya, PT Moya mencurahkan segala kemampuaan terbaiknya,” tuturnya.

Ia juga melihat, seharusnya tagihan yang melonjak itu terjadi di Desember untuk penggunaan air November karena mulai 1 hingga 14 November, tidak dilakukan pembacaan meteran karena masa transisi dari PT ATB ke PT Moya.

Namun, kata Utusan, jika dilihat dari data-data keluhan yang ada, akumulasi pemakaian pada masa sebelumnya terlihat tidak sesuai karena melonjaknya hingga berkali-kali lipat.

”Masyarakat semakin sesak napas dengan keadaan ini. Saya akan desak terus, untuk RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) lanjutan di komisi. Itu akan kami perdalam, apabila ada RDPU lanjutan,” imbuhnya.(jpg)

Update