
batampos – Seorang tahanan kasus penggelapan dalam jabatan di Polsek Sekupang, Budi Widodo, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Jumat (12/12) sore. Korban diduga mengalami komplikasi penyakit hernia yang dideritanya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat petugas piket Polsek Sekupang menerima laporan bahwa kondisi kesehatan korban menurun dan mengeluhkan sakit. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung membawa korban ke RS BP Batam untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan oleh petugas setelah mengetahui kondisi korban.
Baca Juga: Pekerja PT Bandar Abadi Shipyard Alami Kecelakaan Kerja, Alami Luka Bakar
“Petugas kami yang piket memberitahukan ke SPK bahwa korban sakit, kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kompol Hippal.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung ditangani oleh tim medis. Namun, setelah menjalani perawatan sekitar setengah jam, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Sekitar setengah jam setelah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Beras di Batam Merangkak Naik
Kompol Hippal menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan dengan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan saat diketahui mengalami gangguan kesehatan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit serta keluarga korban terkait penanganan selanjutnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis. Kepolisian memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku.(*)



