Sabtu, 14 Maret 2026

Tahun 2023, Parkir Tepi Jalan di Batam Diserahkan ke Swasta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam berencana menyerahkan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan tahun 2023 kepada pihak ketiga. Penawar paling tinggi nantinya, akan dipilih sebagai pengelola parkir tepi jalan untuk seluruh Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan rencana pengelolaan parkir tepi jalan oleh swasta telah melewati serangkaian rapat. Pihaknya juga telah mengusulkan anggaran untuk jasa konsultan di APBD.

“Tahun depan, insyallah parkir tepi jalan diserahkan ke pihak ketiga. Anggaran di APBD itu untuk jasa konsultan,” jelas Salim.

Menurut dia, jasa konsultan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi parkir tepi jalan di Kota Batam. Sehingga nantinya, proses penawaran bisa diberikan kepada pihak ketiga yang berminat mengelola parkir tepi jalan.

“Jadi dipastikan dulu potensi parkir Kota Batam berapa. Misalnya Rp 5 miliar atau Rp 10 miliar,” jelas Salim.

Dikatakannya, pihak ketiga yang memberi penawaran paling tinggi nantinya akan dipilih sebagai pemenang. “Penawar paling tinggi, itu yang diambil,” ujar Salim.

Masih kata Salim, diserahkannya pengelolaan parkir ke pihak ketiga, bisa memastikan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya. Sehingga tidak takut lagi adanya kebocoran anggaran, karena sudah pasti terimanya dari pihak swasta.

“Ya mudah-mudahan bisa berjalan lancar. Dan PAD Kota Batam bisa lebih pasti dari retribusi parkir tepi jalan,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN