Minggu, 1 Februari 2026

Tak Ada TPS, DLH Sebut Sampah Ditampung Sementara di Bin Kontainer

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Bukit Senyum, Batuampar.

batampos –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menghadapi kendala dalam pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) sampah akibat belum tersedianya lahan yang memiliki legalitas jelas.

Padahal, keberadaan TPS sangat penting untuk mengatasi persoalan persampahan di kota ini. Sebagai solusi sementara, DLH menyiapkan bin kontainer di beberapa titik untuk menampung sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan bahwa satu TPS idealnya membutuhkan lahan sekitar 200 meter persegi. Selain sebagai tempat pembuangan sementara, TPS juga harus memenuhi standar pengelolaan sampah, seperti menyediakan area pemilahan dan pengolahan serta memiliki dinding pembatas agar sampah tidak berserakan.

Namun, hingga saat ini, belum ada lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan TPS karena masih terkendala legalitas.

“Untuk membangun TPS, lahan itu harus clean and clear. Artinya, kalau lahan milik Pemkot, harus ada sertifikatnya dulu. Kalau legalitasnya belum jelas, kita tidak bisa membangun,” ujar Herman, Jumat (21/2).

Ia menjelaskan bahwa lokasi TPS juga harus jauh dari permukiman warga dan memiliki akses jalan yang memadai.

“Karena Batam ini beda, lahannya terbatas. Kalau dikasih lahan agak jauh dari perumahan, kita tidak masalah, asal ada akses,” tambahnya.

Karena belum ada TPS, DLH Kota Batam saat ini menggunakan bin kontainer yang ditempatkan di buffer zone sebagai solusi sementara. “Yang dilihat masyarakat sekarang ini adalah bin kontainer yang kami sediakan untuk menampung sampah, bukan TPS seperti yang seharusnya. Namun, ini bukan kendala bagi kami. DLH tetap berupaya menyediakan TPS meskipun dengan cara memanfaatkan bin kontainer,” kata Herman.

DLH juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi agar lahan TPS bisa segera disiapkan. “Kami berharap ada lahan yang bisa digunakan, baik dari aset pemerintah maupun melalui kerja sama dengan pihak lain,” tuturnya.

Selain terkendala lahan TPS, DLH juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dengan mengusulkan tambahan alat berat. Herman mengatakan bahwa saat ini DLH Batam memiliki tiga buldoser dan dua ekskavator.

“Ekskavator sudah kita usulkan tambah dua unit, rencananya. Tapi yang sudah disetujui baru buldoser,” ujarnya.

Dengan tambahan alat berat, diharapkan proses pengelolaan sampah di Batam bisa lebih optimal. “Kami akan terus mengupayakan peningkatan fasilitas, baik TPS maupun alat berat, untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update