
batampos – Puluhan warga beramai-ramai datangi Mapolda Kepri, Selasa (31/5). Kedatangan warga ini dalam rangka untuk melaporkan PT Basima Asia Pasifik, developer perumahan.
Koordinator warga yang menjadi korban PT Basima Asia Pasifik, Mardiyanto mengaku melaporkan ini, setelah setahun lebih tidak ada itikad baik dari pihak developer perumahan.
“Sebenarnya korbannya lebih banyak, tapi kami sempat konsultasi sebelumnya (dengan pihak kepolisian). Jadi cukup puluhan orang saja yang melaporkan,” kata Mardiyanto, Selasa (31/5).
Saat ditanyakan mengenai tidak adanya itikad baik dari pengembang perumahan itu. Mardiyanto mengaku bahwa sudah mendatangi kantor pengembang tersebut, namun sudah tutup dan tidak beroperasi. Sehingga, Mardiyanto dan kawan-kawannya bingung mau meminta pertanggungjawaban siapa.
“Kemana kami mengadu. Nomor telepon pengembang juga sudah tidak aktif lagi. Sehingga, ke sinilah (SPKT Polda Kepri) kami mengadu dan meminta pertolongan,” ujarnya.
Mardiyanto mengaku ada sekitar 200-an orang yang sudah mencicil, untuk bisa memiliki rumah yang dibangun Perumahan Basima. Namun, sebagian rumah hanya dibangun sekitar 20 hingga 30 persen saja. Ada juga belum dibangun sama sekali, hanya masih kaplingan-kaplingan tanah.
“Janjinya itu 2019 selesai, lalu kami bikin kesepakatan kalau tidak selesai uang kami dikembalikan. Tapi dari 2020 hingga kini tidak ada kabar. Kami tidak bisa lagi berkomunikasi dengan pihak Basima, kantornya di Taras pun tutup,” tuturnya.
Mardiyanto berharap uangnya dan konsumen lainnya bisa kembali. Jika memang pihak Basima tidak bisa mengembalikan, setidaknya diberikan hak atas pengolahan lahan di kawasan perumahan itu.
“Kerugian kami bermacam-macam, mulai dari belasan juta, puluhan hingga ratusan juta,” ungkap Mardiyanto.
Laporan mengenai dugaan tindak penipuan atau penggelapan ini, dilaporkan ke Polda Kepri, dengan nomor laporan LP-B/56/V/2022/SPKT-Kepri, pelapor atas nama Hartinah.
Salah seorang korban lainnya, Roma Sianturi mengaku kecewa. Sebab uang yang diserahkan ke PT Basima, merupakan uang yang disisihkan tiap bulan dari gajinya. Ia berharap punya rumah sendiri, namun hanya menjadi angan-angan semata.
“Saya itu di Blok C, dan belum dibangun sama sekali. Hanya tanah saja, blok lain seperti D, E, F serta A sudah dibangun, tapi hanya pondasinya saja,” tuturnya.
Ia berharap pihak developer Perumahan Basima dapat mengembalikan uang yang sudah dicicilnya.
Batam Pos mencoba menghubungi kontak dari pihak PT Basima atas nama Safrion. Namun, beberapa nomor yang didapat Batam Pos, tidak bisa dihubungi. Batam Pos mencoba menelpon beberapa kali, namun tetap juga nomor tersebut tidak dapat dihubungi. (*)
Reporter: FISKA JUANDA



