
batampos.co.id- Puluhan pencati suaka asal Afganistan kembali melakukan aksi ujuk rasa di Taman Aspirasi, Selasa (23/11). Mereka meminta untuk dipindahkan ke negara penampung. Yakni, Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.
Namun, aksi mereka tak berlangsung lama karena dibubarkan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Sebab, aksi ujuk rasa yang mereka gelar tidak mempunyai izin dari pihak terkait dan Batam yang masih dalam status pandemi Covid-19.
Salah satu pencari suaka, Hussein Ameni mengatakan, aksi yang mereka lakukan bertujuan untuk meminta pemerintah Indonesia membantu mereka untuk segera dipindahkan ke negara tujuan. Sebab, selama mereka berada di Indonesia, mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.
BACA JUGA : 8 Tahun Pengungsi Afganistan di Batam Mencari Suaka
“Karena kami ingin memulai lagi kehidupan kami . Sampai sekarang belum bisa dipenuhi,” ujarnya.Pencari suaka lainnya, Ali mengatakan, dirinya sudah tidak kuat harus tinggal di Batam. Pasalnya Ali mengaku sangat depresi karena belum juga mendapat kepastian akan nasibnya di Kota Batam. Sebab, uang yang diterimanya dari UNHCR tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.
“Saya tidak makan, saya hanya minum obat. Itu membuat saya gila,” ujarnya. Ali juga mengatakan, dirinya sering memukul istri dan anaknya karena memiliki penyakit epilepsi dan depresi.
“Saya tetap berharap kamu semua mengerti,” ucapnya.Dalam aksi tersebut sempat terjadi dialog antar petugas Kepolisian dengan para pencari suaka, mengenai aksi yang tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian.
Dialog antara pihak Kepolisian dengan perwakilan para pencari suaka sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan di depan Taman Aspirasi. Setelah dilakukan dialog yang panjang, akhirnya puluhan pencari suaka itu membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



