
batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, meluruskan informasi terkait rencana pertemuan antara DPRD Kota Batam, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, bahwa agenda tersebut merupakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang difokuskan untuk membahas persoalan pelayanan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
Didi menjelaskan, RDPU tersebut merupakan inisiatif Dinas Kesehatan Kota Batam yang telah diusulkan sejak rapat triwulan IV tahun lalu bersama Komisi IV DPRD Kota Batam.
“Usulan itu dari kami. Waktu rapat triwulan empat kemarin, saya yang mengusulkan ke Ketua Komisi IV agar diagendakan pertemuan dengan rumah sakit dan BPJS. Sudah lama kita tidak duduk bersama,” ujarnya, Minggu (1/2).
Baca Juga: Soroti Pelayanan, Anggota DPRD Batam akan Panggil Dinkes dan RS untuk RDP
Didi menyebutkan, fokus utama RDPU adalah membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang umumnya berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sebagian besar permasalahan yang muncul di rumah sakit berhubungan langsung dengan sistem dan pembiayaan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Intinya membahas persoalan di rumah sakit yang menyangkut BPJS. Karena seluruh persoalan yang timbul umumnya berhubungan dengan masalah pembiayaan pelayanan kesehatan,” tegas Didi.
Ia menekankan, agenda tersebut bukan untuk menyudutkan pihak rumah sakit. Justru, banyak pengaduan yang disampaikan rumah sakit terhadap BPJS Kesehatan, mulai dari mekanisme pelayanan hingga sistem pembayaran.
“Bukan rumah sakit yang mau disorot. Justru banyak keluhan rumah sakit terhadap BPJS, baik soal pelayanan maupun pembiayaan,” katanya.
Didi mengungkapkan, rencana awal RDPU akan menghadirkan seluruh rumah sakit dan BPJS Kesehatan secara bersamaan agar pembahasan berlangsung terbuka dan komprehensif, sehingga solusi dapat dicari bersama.
Baca Juga: Batam dan Karimun Dapat Tambahan Pasokan Beras, Segera Masuk Bulan Ini
Ia menambahkan, secara kelembagaan, Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD Kota Batam, sehingga pelaksanaan RDPU tersebut masih berada dalam koridor tugas dan fungsi komisi.
“RDPU ini sifatnya umum, untuk menyerap masukan dari semua pihak dan mencari solusi bersama,” jelasnya.
Menurut Didi, pertemuan semacam ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Kesehatan sebagai bagian dari evaluasi dan koordinasi pelayanan kesehatan di Kota Batam.
“Setiap tahun memang ada pertemuan seperti ini. Ini bagian dari upaya memperbaiki pelayanan, bukan mencari kesalahan,” ujarnya.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Tengku Sulung dan Jalan Orchard Jadi Prioritas, Ditargetkan Terealisasi Tahun Ini
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menyampaikan rencana pemanggilan Dinas Kesehatan dan seluruh rumah sakit di Batam untuk membahas keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Namun, Didi kembali menegaskan bahwa agenda yang diinisiasi Dinkes tersebut bukan RDP, melainkan forum koordinasi dan evaluasi yang difokuskan pada persoalan BPJS Kesehatan.
“Tujuan akhirnya tetap satu, bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin baik,” pungkasnya.(*)



