
batampos – Di usia senjanya, Junipan tak pernah membayangkan hidupnya berujung pada makian dari darah dagingnya sendiri. Pria asal Kecamatan Sekupang, Kota Batam itu hanya ingin mencari keadilan atas hak yang menurutnya dirampas. Namun yang ia terima justru perlakuan memilukan dari ketiga putri kandung dan mantan istrinya, di sebuah kantor advokat di kawasan Tiban Indah.
Peristiwa itu terjadi pada 8 November 2025 lalu, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Bantuan Hukum Para Petarung Hukum. Di hadapan banyak orang, Junipan diserang kata-kata kasar. Nada suara meninggi, kalimat tajam dilontarkan tanpa sungkan, seolah menghapus ikatan darah yang selama ini ia jaga dengan pengorbanan.
Menurut keterangan yang dihimpun, ketiga putri termasuk putri pertama yang berkerja sebagai pegawai P3K Kantor BPN Wilayah Kepri melontarkan makian kepada-nya secara bergantian. Mantan istrinya turut memperkeruh suasana. Junipan hanya terdiam, sesekali mencoba menjelaskan, namun suaranya tenggelam oleh emosi keluarga yang datang tanpa kompromi.
Suasana kantor hukum yang semula tenang berubah mencekam. Tak hanya Junipan yang menjadi sasaran, salah satu pegawai di kantor tersebut, Rina Mariana, juga menerima serangan verbal. Upaya menenangkan situasi justru dibalas dengan kata-kata tidak pantas. Seluruh kejadian itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) kantor.
Di balik keributan itu, tersimpan kisah panjang seorang ayah. Junipan mengungkapkan bahwa sejak bercerai pada 2008, ia diminta meninggalkan rumah keluarga. Meski hidup berpindah-pindah kontrakan, ia tetap berjuang memenuhi kebutuhan ketiga putrinya, berusaha hadir sebagai ayah dengan segala keterbatasan.
Bahkan, rumah yang dulu ditempati bersama di kawasan Tiban Koperasi ia hibahkan kepada anaknya untuk ditempati. Baginya, itu bentuk tanggung jawab dan cinta.
Namun keadaan berubah ketika ia menikah kembali pada 2016. Sejak saat itu, hubungan keluarga memburuk dan Junipan mulai dijauhkan dari kehidupan anak-anaknya.
Luka semakin dalam ketika rumah hibah tersebut diketahui telah dijual tanpa sepengetahuannya. Ia diminta untuk tidak ikut campur.
Merasa tak punya pilihan lain, Junipan akhirnya memberanikan diri mencari bantuan hukum, berharap persoalan diselesaikan secara adil dan bermartabat.
“Baru saja saya mau konsultasi. Belum resmi kantor ini jadi pengecara tapi mereka menyerang kantor ini. Saya dimaki maki. Pegawai di sini diserang,” ujar Junipan dengan nada sedih.
Namun langkah mencari keadilan itu justru memicu kemarahan keluarga. Mengetahui Junipan mendatangi kantor advokat, ketiga putrinya bersama sang ibu mendatangi lokasi tersebut. Pertemuan itulah yang berubah menjadi keributan dan meninggalkan luka batin mendalam bagi Junipan.
Atas kejadian tersebut, Rina Mariana bersama timnya melaporkan insiden itu ke Mapolsek Sekupang. “Kami berharap penyidik bertindak profesional. Semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, segera diperiksa agar perkara ini terang,” ujar Roni Saputra, didampingi Dasta Analis, rekan sejawat Rina Mariana.
Laporan telah masuk sejak 10 November 2025, namun pemeriksaan terhadap pelapor baru dilakukan pada Selasa (27/1) lalu. Sementara proses hukum berjalan, Junipan hanya berharap satu hal sederhana: diperlakukan sebagai ayah, bukan musuh. Di balik perkara hukum ini, tersisa cerita tentang keluarga yang retak dan seorang bapak yang masih berharap dipeluk oleh anak-anaknya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Ipda Riyanto juga membenarkan kejadian ini dan telah menerima laporan korban, masih dalam penyelidikan sejumlah saksi juga telah diperiksa. “SP2HP sudah dikirim, kita juga akan meminta keterangan saksi-saksi lain,” ujarnya.(*)



