
batampos – Tiga orang sopir angkutan umum wilayah Batuaji dan Sagulung, Tk, Sn dan Rk mengangkut 1,1 ton solar subsidi untuk dijual ke industri. Hal ini terungkap dari pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan tanki kendaraan tersebut telah dimodifikasi. Seharusnya kendaraan itu hanya bisa menampung sekitar 75 liter saja.
“Tanki kendaraan mereka sudah dimodifikasi, sehingga satu kendaraan dapat menampung 300 hingga 500 liter,” kata Nugroho, Senin (18/4).
Ketiga sopir ini menggunakan modus kartu Brizzi. Nugroho mengatakan ketiga orang memiliki 81 kartu Brizzi. Kartu tersebut diduga palsu, sebab telah diubah dengan menggunakan stiker yang menyerupai aslinya.
Dengan kartu tersebut, ketiganya bisa berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar. “Makanya sehari itu bisa terkumpulkan 1 ton lebih, satu bus itu bisa memiliki 30-an kartu brizzi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga orang sopir ditangkap saat melakukan pengisian BBM jenis Solar. Penangkapan dilakukan di SPBU Tembesi dan kawasan SP Plaza. “Kami akan terus melakukan pengawasan, agar distribusi BBM dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 3 unit kendaraan jenis minibus warna merah, BBM jenis Bio Solar subsidi sebanyak 1.100 liter, kartu Brizzi fuel card untuk pembelian Bio Solar subsidi dan 2 lembar struk pembayaran Brizzi Pertamina Bio Solar.
“Atas perbuatan para tersangka, kami terapkan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 juta,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



