batampos– Shelter atau rumah singgah PSDKP Batam yang terletak di Jembatan II Barelang menjadi tempat penampungan bagi puluhan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang tertangkap karena kasus illegal fishing di perairan Indonesia.
Mereka tinggal di rumah singgah ini dalam berbagai status, mulai dari yang masih menjalani proses hukum hingga yang tengah menunggu proses pemulangan ke negara asal.
Dari puluhan WNA yang berada di sana, sosok pria bernama Mimbang (24) mencuri perhatian rombongan Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PSDKP Batam pada Jumat (20/6) sore.
Mimbang menjadi sorotan karena ekspresi tubuh dan permohonannya yang emosional saat rombongan memasuki area shelter.
Mimbang berdiri di barisan depan dan mencoba menjalin komunikasi dengan rombongan dewan meski tak mampu berbicara dalam bahasa Indonesia. Melalui bahasa tubuh yang penuh harap, ia meminta perhatian langsung.
BACA JUGA: PSDKP Batam Cabut Segel, Reklamasi di Lingga Dilanjutkan
Karena kesulitan memahami, anggota Komisi IV akhirnya meminta bantuan petugas PSDKP yang menguasai bahasa Vietnam untuk menjadi penerjemah.
Kepada para wakil rakyat, Mimbang mengungkapkan permohonannya agar bisa segera dipulangkan ke Vietnam. Ia mengaku sudah dua tahun tinggal di shelter PSDKP tanpa kejelasan, tanpa keluarga, dan tanpa kartu identitas yang memadai. Hal inilah yang membuat proses pemulangannya tertunda begitu lama.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono yang turut mendampingi kunjungan menjelaskan, Mimbang sebenarnya sudah menyelesaikan proses hukumnya di Indonesia. Namun, negara asalnya belum bersedia menerima karena tidak ada data identitas maupun pihak keluarga yang dapat dijadikan rujukan untuk pemulangan.
“Prosedur negara asalnya agak ribet dengan proses deportasi. Tak punya kartu identitas dan keluarganya pun tak ada lagi,” ujar Pung Nugroho kepada anggota Komisi IV.
Pung menjelaskan, pihaknya masih terus berupaya untuk memulangkan Mimbang, Termasuk dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam guna mencari solusi terbaik bagi nasib Mimbang dan WNA lainnya yang mengalami kendala serupa. Upaya diplomatik akan terus dilakukan demi memberikan kepastian bagi mereka yang tertahan dalam waktu lama.
Kondisi rumah singgah dan nasib para WNA ini menjadi perhatian serius bagi Komisi IV. Mereka menilai jumlah WNA yang mencapai 50 orang dan masa tinggal yang lama menimbulkan konsekuensi anggaran yang tidak sedikit, mulai dari kebutuhan makan, minum, hingga kesehatan. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran PSDKP di pusat.
“Ada banyak hal yang kita temukan dan memang harus diperhatikan. Termasuk persoalan salah satu WN Vietnam tadi (Mimbang) yang mengaku sudah dua tahun di sini. Ini akan kita bawa ke pusat untuk pembahasan, termasuk untuk usulan tambahan anggaran,” kata Ketua Tim Kunjungan Komisi IV, Abdul Kharis Almasyhari.
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI menilai perlunya dukungan lebih besar terhadap operasional PSDKP, baik dari sisi armada pengawasan laut maupun anggaran untuk penampungan WNA yang terjerat kasus IUU fishing. Mereka menegaskan akan mendukung setiap usulan anggaran yang masuk untuk memperkuat kinerja KKP dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia. (*)
Reporter: Eusebius Sara



